Pria di Probolinggo yang Hina Perawat di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sugiono diamankan petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota di kantor desa tempat ia dikarantina.

Pria di Probolinggo yang Hina Perawat di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi Pelaku pelecehan perawat. (Detik.com/Tangkapan layar)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Pria yang menghina profesi perawat di Probolinggo ditangkap polisi. Perbuatannya itu dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PWNI) Kabupaten Probolinggo, pada Rabu 20 Mei 2020.

    Terlapor yakni Sugiono, 25, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota di kantor desa tempat ia dikarantina.

    Sebut Perawat Goblok dan Sok Pahlawan di Facebook, Pria Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

    Ia dikarantina karena mudik dari Sidoarjo yang ditetapkan sebagai zona merah Corona. Saat ini ia dalam proses pemeriksaan penyidik di ruang unit 1, Kantor Satreskrim Mapolres Probolinggo Kota, Jalan dr Saleh, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

    Terlapor dinilai terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana Undang-Undang (UUD) ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

    Pemilik Akun Facebook yang Hina Perawat Minta Maaf, Kasus Tetap Lanjut

    "Yang diperbuatnya melecehkan profesi atau ujaran kebencian terhadap perawat medis Covid-19, di akun Facebook-nya," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono,seperti diberitakan Detik.com, Kamis (21/5/2020).

    "Terlapor kita amankan setelah menjalani proses karantina, karena terlapor datang dan mudik dari Sidoarjo yang masuk zona merah. Jadi dikarantina oleh Satgas Covid-19. Kita masih proses pemeriksaan untuk proses hukum lanjutan," imbuhnya.

    Viral, Pria Bergamis Bernama Umar Abdullah Assegaf Lawan Petugas PSBB di Surabaya

    Kapolres Probobilnggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menghimbau masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Tidak menyebar hoaks dan melakukan ujaran kebencian, jika tidak ingin terjerat UUD ITE.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.