Pria Lansia di Kota Madiun Meninggal karena Covid-19, Ini Gejalanya
Seorang pria lanjut usia dari Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, meninggal dunia gara-gara Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria lanjut usia dari Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, meninggal dunia gara-gara Covid-19. Saat ini, total warga Kota Madiun yang meninggal dunia karena Covid-19 ada sebelas orang.
Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, mengatakan ada satu lagi warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Pasien ini seorang pria lanjut usia dari Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo.
Pria berusia 67 tahun ini awalnya mengeluh sakit perut, mual, dan tidak nafsu makan pada pertengahan bulan lalu. Selanjutnya, pasien ini berobat ke beberapa rumah sakit hingga akhirnya dirawat di ruang isolasi di salah satu rumah sakit di Magetan.
Warga Balerejo Madiun Temukan Bayi di Pos Kampling
"Ini karena hasil rapid test-nya reaktif. Jadi dirawat di ruang isolasi RS di Magetan. Kemudian dilanjutkan tes swab," kata dia, Senin (30/11/2020).
Sebelum hasil tes swab keluar, pasien ini dinyatakan meninggal dunia. Meski belum diketahui hasil swab-nya, pemakaman pasien ini dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Setelah dimakamkan, beberapa hari kemudian hasil swab-nya keluar dengan terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Terungkap! Pria yang Duduk di Jalan Madiun dan Ditabrak Truk Pertamina Ternyata Warga Sragen
Bakri menuturkan dalam dua hari terakhir yaitu Minggu-Senin (29-30/11/2020) ada enam warga Kota Madiun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk pasien yang meninggal dunia ini.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.