Produksi Garam Jatim Diprediksi Turun, HMPGI Usul HPP Rp1.500/Kg

Produksi garam Jatim pada 2020 diprediksi turun menjadi 900.000 ton. Padahal, tahun lalu, produksi mencapai 1,1 juta ton.

Produksi Garam Jatim Diprediksi Turun, HMPGI Usul HPP Rp1.500/Kg Petani memanen garam di tambak kawasan Benowo, Surabaya, Rabu (16/9/2020). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Produksi garam Jatim pada 2020 diprediksi turun menjadi 900.000 ton. Padahal, tahun lalu, produksi mencapai 1,1 juta ton.

    Masih sering turun hujan menjadi salah satu kendala menurunnya produksi garam. Hal ini membuat produksi garam nasional turun dari capaian 2,9 juta ton pada 2019 menjadi 2,1 ton pada 2020.

    Ketua Umum Himpunan Masyarakat Petani Garam Indonesia (HMPGI), Mohammad Hasan, mengatakan Jatim masih menjadi penghasil garam rakyat terbesar di Indonesia. Luas lahan yang dimiliki mencapai 11.150 hektare dan tersebar di 12 kabupaten/kota.

    Hasan menjelaskan dari total produksi garam rakyat yang diproduksi Jatim, sekitar 80 persen yang terserap pasar, yaitu untuk konsumsi masyarakat. Garam untuk industri biasanya masih memakai garam impor dari Australia dan India.

    Jika Salah Jadi Gabung, Barcelona Semakin “Islami”

    "Oleh karena itu, kami mendorong agar pabrik dan perusahaan menyubstitusi garam impor untuk kebutuhan industri dengan garam berstandar nasional Indonesia (SNI) yang dihasilkan oleh petani lokal. Dengan cara itulah produksi garam rakyat bisa terserap 100 persen di pasaran," terang dia.

    Menurut Hasan, yang menjadi persoalan mendasar saat ini adalah harga garam yang dipanen petani ditentukan oleh mekanisme pasar. Sebagai contoh misalnya hasil panen garam Tahun 2019, yakni tengkulak membelinya seharga Rp250 per kilogram. Tengkulak biasanya menjual kembali ke pasaran Rp550 per kilogram.

    "Tahun ini, kendati hasil panen dipastikan menurun, tengkulak menaikkan harga beli garam senilai Rp350 per kilogram. Harga yang ditentukan tengkulak tersebut masih dirasa merugikan petani," urai dia.

    Maka itu, Hasan berharap pemerintah menentukan harga pokok penjualan atau HPP garam. Pada 2017, HMPGI mengusulkan HPP garam sebesar Rp1.500 per kilogram agar petani bisa sejahtera.

    51 Nakes di Lumajang Positif Covid-19, Tersebar di 4 RS



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.