Prostitusi Kediri dilakoni remaja putri.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang remaja putri saat razia penyakit masyarakat di kompleks bong atau permakaman Tionghoa Klotok, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/10/2015) malam. Dalam razia hotel melati dan kompleks permakaman Tionghoa itu, Satpol PP Kediri sedikitnya menangkap dua pasang muda-mudi bukan suami istri dan tiga perempuan muda usia yang diduga melakukan praktik prostitusi. Aparat dalam razia itu mengklaim bertujuan memberantas praktik prostitusi anak di bawah umur di Kota Kediri.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.