Prostitusi Online Janda Diungkap di Banyuwangi, Muncikari: Bantu Cari Uang dan Atasi Kesepian

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, mengatakan tarif yang dipatok pelaku untuk satu jam layanan seks Rp600.000-Rp800.000.

Prostitusi Online Janda Diungkap di Banyuwangi, Muncikari: Bantu Cari Uang dan Atasi Kesepian Polresta Banyuwangi menggelar kasus prostitusi online khusus janda di Banyuwangi. (Detikcom-Ardian Fanani)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI –Praktik prostitusi online dengan para janda sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang di Banyuwangi, Jawa Timur, dibongkar. Polisi menangkap muncikari N, 33, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

    "Jadi muncikari yang kita tangkap adalah penyalur jasa dengan korban semua janda," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, kepada detikcom, Jumat (15/1/2021).

    Terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli siber di media sosial. Melalui akun Facebooknya, muncikari atau pelaku menawarkan jasa ranjang berbayar kepada pria hidung belang.

    Zona Merah Bertambah, Gubernur Jatim Tambah 4 Daerah Terapkan PPKM

    "Dari media sosial Facebook kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WA [WhatsApp]," katanya.

    Setelah terjadi kesepakatan soal perempuan yang dipesan dan harga booking-nya, dilakukan pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di Kecamatan Gambiran.

    Menurut Arman, tarif yang dipatok pelaku untuk satu jam layanan seks yaitu Rp600.000-Rp800.000. "Uang tersebut termasuk biaya hotel, upah korban, dan fee yang didapat pelaku," imbuh Arman.

    Picu Kerumunan, 4 Penyelenggara Gobak Sodor di Bondowoso Ditangkap

     

    Obati Kesepian

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit handphone, uang senilai Rp600.000, dua buah kondom belum terpakai dan sebuah kondom yang sudah terpakai.

    Sementara iti, ada dua dalih yang disampaikan muncikari prostitusi online di Banyuwangi. Ia mengaku membantu para janda yang butuh uang sekaligus mengobati rasa kesepian mereka.

    Muncikari yang ditangkap yakni N, 33, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Kepada polisi ia mengaku sudah menjalankan prostitusi online itu selama enam bulan.

    Gempa M 6,2 Majene, Kantor Gubernur Sulbar Ambruk

    "Sudah enam bulan. Rata-rata yang minta bantuan saya adalah janda," ujar N saat berkomunikasi dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman.

    Setiap transaksi, perempuan berpenampilan tomboi ini mendapat komisi Rp200.000. "Tarifnya Rp600.000 sampai Rp800.000. Saya dapat komisi Rp200.000," terangnya.

    N mengaku memiliki anak buah janda sebanyak enam orang. Dia berdalih hanya membantu para janda untuk mendapatkan uang dan menyalurkan hasrat mereka yang kesepian.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    "Hanya membantu mereka untuk dapat uang. Selain itu janda juga banyak yang kesepian," imbuhnya.

    Kombes Arman mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di tahanan. Pelaku dijerat Pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 1 tahun.

    "Saat ini langsung kita tahan. Untuk korban masih kita lakukan penyelidikan lagi," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.