Prostitusi Ponorogo, Pemkab Ponorogo belum memiliki konsep dalam pemanfaatan lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng.
Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memiliki konsep yang jelas mengenai pemanfaatan lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo. Padahal, bangunan di lahan seluas dua hektare di bekas lokalisasi tersebut saat ini sudah rata dengan tanah.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan saat ini pemerintah belum menentukan pemanfaatan lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng tersebut. Namun, sudah ada beberapa usulan dari masyarakat mengenai pemanfaatan lahan tersebut.
Dia menyebutkan ada usulan untuk pemanfaatan lahan itu yaitu dimanfaatkan untuk sekolah menengah kejuruan pertanian, pusat industri kerajinan, dan hutan.
“Kalau dua usulan seperti pembangunan sekolah dan pusat industri kerajinan bisa didiskusikan. Tetapi, untuk usulan pembuatan hutan itu mungkin tidak, karena ditakutkan untuk sembunyi dan dijadikan tempat transaksi,†kata Ipong saat acara pembongkaran bangunan bekas lokalisasi Kedung Banteng, Selasa (12/4/2016).
Ipong menambahkan lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng itu akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Dia berjanji secepatnya melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk mengonsep pemanfaatan lahan tersebut.
“Untuk aspek yuridis mengenai lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng, nanti akan dibicarakan antara Camat Sukorejo dan Kepala Desa Kedung Banteng,†kata dia.
Mengenai usulan pembangunan SMK pertanian, kata Ipong, usulan tersebut menjadi prioritas. Hal ini mengingat di wilayah Sukorejo belum memiliki sekolah kejuruan yang representatif. Selain itu, di Ponorogo juga belum ada SMK dengan kejuruan pertanian, sehingga usulan ini bisa diprioritaskan.
“Untuk sentra industri, mungkin bisa dikembangkan kerajinan kain bordir dengan gambar reog. Kalau dulu tempat ini menjadi rumah bordil, sekarang dimanfaatkan untuk industri kain bordir,†terang dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) ponorogo, Sumani, menyampaikan usulan pemanfaatan lahan bekas lokalisasi Kedung Banteng akan ditampung. Saat ini, seluruh usulan akan dibahas dengan dinas terkait supaya tempat bekas lokalisasi Kedung Banteng bisa lebih bermanfaat.
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
This website uses cookies.