Kategori: News

PROYEK PEMBANGUNAN MADIUN : Wali Kota Tambah Waktu 50 Hari Bangun Gedung Baru DPRD Kota Madiun

Proyek pembangunan Madiun berupa gedung baru DPRD Kota Madiun bermasalah karena molor. Wali Kota Madiun memberi tambahan waktu 50 hari kepada rekanan Pemkot Madiun untuk menyelesaikan pembangunan.

Madiunpos.com, MADIUN — PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) mendapat tambahan 50 hari kerja untuk melanjutkan pengerjaan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun.

Wali Kota Madiun Bambang Irianto menyampaikan keputusan tersebut menjadi kesepakatan dari hasil rapat internal yang dihadiri sekretaris DPRD Kota Madiun sebagai pengguna anggaran proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun, perwakilan PT AJP,  pejabat Administrasi Pembangunan (Adbang), pejabat Inspektorat Kota Madiun, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, termasuk perwakilan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) di Ruang Wali Kota Madiun (AE 1), Rabu (23/12/2015) siang.

Bambang Irianto menjelaskan penambahan 50 hari kerja kepada PT AJP disertai dengan konsekuensi berupa denda 1/1000 dari nilai kontrak. Menurut dia, keputusan terkait proyek pembangunan Madiun itu sudah sesuai dengan aturan atau persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bambang Irianto menyebut penambahan waktu pengerjaan proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun hingga tahun 2016 itu masih diperbolehkan LKPP asal tanggungan sisa pekerjaan akan dibayar setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2016.

"Saya pribadi sepakat dengan penambahan waktu 50 hari. Insya Allah semua [peserta rapat punya keputusan] sama. Kontrak ternyata selesai tanggal 31 Desember 2015 jadi masih ada waktu delapan hari. Maybe [pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun] bisa 95% sampai tutup tahun 2015. Soal penambahan waktu itu menang diperbolehkan LKPP, tapi sisa pekerjaan baru akan dibayar setelah PAK,” kata Bambang Irianto kepada wartawan setelah rapat internal, Rabu.

Bambang Irianto mengaku optimistis pengerjaan gedung baru DPRD Kota Madiun yang dianggarkan senilai Rp29,3 miliar tersebut tidak akan muspro alias sia-sia. Dia yakin PT AJP bisa mencapai tahap pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun itu hingga 95% sampai batas akhir pekerjaan pada 31 Desember 2015.

Bambang Irianto bahkan memprediksi pihak rekanan Pemkot Madiun itu mampu menyelesaikan sisa pengerjaan proyek pembangunan Madiun tersebut tidak lebih dari 15 hari apabila tersedia cukup bahan material dan tenaga kerja.

Dibahas Rapat Internal
Diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Madiun Agus Sugijanto mengatakan pembahasan sikap pemerintahan Kota Madiun terkait keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun dibahas dalam rapat internal yang hasilnya diberikan kepada rekanan atau kontraktor.

Peserta rapat, lanjut dia, diminta pendapat atau suara untuk memilih satu dari dua opsi terkait penyelesaian proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun senilai Rp29,3 miliar itu. "Sesuai kontrak di SCM-3, rekanan tidak dapat menenuhi kemajuan fisik. Maka dari itu, kami akan mengadakan rapat dengan atasan untuk menentukan dua opsi, apakah akan dilakukan pemutusan kontrak [dengan rekanan] atau perpanjangan waktu sampai 50 hari?" kata Agus Sugijanto saat di jumpai wartawan di kompleks Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (22/12/2015).

Agus Sugijanto menyampaikan masing-masing opsi punya dampak yang berbeda. Apabila peserta rapat memilih opsi pemutusan kontrak secara langsung terhadap rekanan, dia menjabarkan, bangunan gedung baru DPRD Kota Madiun yang telah berdiri akan terbengkelai. Sedangkan apabila forum rapat memutuskan adanya penambahan waktu 50 hari, Agus Sugijanto bakal langsung memanggil PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) untuk meminta kembali kesanggupan alam menyelesaikan pembangunan gedung.

"Namun, apabila rekanan dari Surabaya itu tidak sanggup menyelesaikan selama perpanjangan waktu, kami sebagai Pengguna Anggaran [PA] akan tetap mengeluarkan surat pemutusan kontrak. Pengerjaan gedung baru DPRD Kota Madiun saat ini sudah mencapai tahap pemasangan genteng, pemasangan plafon dan pemasangan keramik lantai," terang Agus Sugijanto yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Madiun tersebut.

Baru 88,712%
Berdasarkan laporan dari Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) PT Parigraha, Minggu (20/12/2015) malam, Agus Sugijanto menerangkan, proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun pada perhitungan pekan ke-32 baru mencapai progres 88,712% dari target yang seharusnya 92,755% atau minus 4,04%. Dia menyebut proyek pembangunan gedung baru DRPD Kota Madiun yang berada di Jl. Taman Praja atau bersebelahan dengan Kantor Kecamatan Taman tersebut seharusnya selesai Jumat (25/12/2015).

"Laporan Minggu [20/12/2015] malam atau Minggu [pekan] ke-32, PT AJP hanya bisa mencapai progres 88,712% dari target 92,755%. Jadi ada deviasi 4,04%. Kami berharap pekerjaan tahap pertama segera selesai karena masih ada pekerjaan tahap kedua, yakni penataan kawasan, mulai pavingisasi, pembangunan pagar, taman, kantin, musala, termasuk area parkir," jelas Agus Sugijanto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

2 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.