PSBB Jilid III di Surabaya Raya Dimulai, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel
Polda Jatim kerahkan 1.161 personel pada PSBB Surabaya Raya jilid III.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Mulai Selasa (26/5/2020), penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya jilid III diberlakukan hingga 8 Juni 2020. Untuk memastikan warga mematuhi aturan PSBB, Polda Jawa Timur mengerahkan 1.161 personel di tiga wilayah yang melaksanakan PSBB, yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
"Dalam hal ini (PSBB tahap III) Polda telah mengatur keterlibatan 1.161 personel polisi di luar TNI. Mereka akan di-BKO [diperbantukan] kan di tiga wilayah," jelas Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/5/2020), seperti dikutip dari infopublik.com.
Dia merinci penyebaran personel tersebut. Di Wilayah Polrestabes Surabaya dikerahkan 408 personel, wilayah Polresta Sidoarjo 309 personel, Polres Gresik 239 personel, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak 205 personel.
Update Covid-19 Magetan! Bertambah 4 Jadi 71 Pasien Positif, 3 Meninggal
Lebih lanjut dia menjelaskan, para anggota polisi itu juga akan dibagi tiga tim yang ditugaskan pada sasaran lebih dalam. "Kami akan fokuskan pengamanan kegiatan sosial budaya, tempat umum, hingga pembatasan alat transportasi," kata dia.
Untuk operasi gabungan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan juga Satpol PP Provinsi Jatim. Mengenai sanksi dan penegakan hukum, ia menegaskan akan lebih memperketat penjagaan. Termasuk di check point, hingga patroli di mal dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan massa.
Tak Efektif
Sementara itu, PSBB selama ini dinilai tidak efektif. Termasuk protokol kesehatan yang diberlakukan selama ini. Kondisi ini disebabkan tidak disiplinnya masyarakat dan longgarnya aturan menunjukkan kelemahan ikhtiar pencegahan Covid-19.
Holyfield Siap Tarung Kembali Lawan Tyson, Asalkan…
“Perkembangan laju penambahan orang terpapar Covid-19 sungguh memprihatinkan. Penerapan PSBB dan protokol kesehatan selama ini berlangsung tidak efektif,” ujar pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo dalam keterangan tertulis.
Ia menuturkan, selama ini para petugas lapangan mulai dari polisi, Satpol PP, sukarelawan telah bekerja keras menghadapi masyarakat dengan situasi sosial yang rumit. Selain itu juga tenaga medis telah habis-habisan bertarung menangani pasien.
“Tetapi akan sia-sia apa yang petugas lapangan dan petugas medis lakukan. Jika kebijakan PSBB dan protokol kesehatan tidak dijalankan secara komprehensif,” kata dia.
Hii…Keranda Jenazah Jadi Portal Desa Jonggol Ponorogo
Suko menilai kurang efektifnya PSBB dan protokol kesehatan karena selama ini kebijakan penanganan kurang memperhatikan ilmu pengetahuan.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.