PSHW dan PSHT Bentrok di Blitar, Polisi Amankan Puluhan Pesilat

Polres Blitar mengamankan 28 anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan.

PSHW dan PSHT Bentrok di Blitar, Polisi Amankan Puluhan Pesilat Puluhan pesilat diamankan di Polres Blitar. (Istimewa/detik.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Bentrokan terjadi antara dua massa perguruan silat di Blitar. Polres Blitar mengamankan 28 anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan.

    Peristiwa itu terjadi Senin (4/5/2021) pukul 23.30 WIB di Desa Suruhwadang, Kademangan, Blitar. Betrokan melibatkan dua massa dari Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

    Informasi yang dihimpun detikcom, bentrokan terjadi karena dipicu pemasangan banner ucapan selamat berpuasa dan lebaran oleh PSHW. Saat itu PSHW mempunyai acara yang kebetulan berlokasi di depan rumah Bambang, salah seorang anggota PSHT.

    Mobil Rombongan Pemudik Tabrak Truk di Jalan Tol Madiun, 4 Orang Alami Luka-Luka

    Bambang mengizinkan banner PSHW dipasang di rumahnya dengan catatan bila acara sudah selesai, banner itu harus dilepas. Banner itu dipasang pada Minggu (2/5/2021).

    Pukul 23.30 WIB, warga PSHW sejumlah kurang lebih 37 mendatangi rumah Bambang dengan rencana akan mencopot banner tersebut. Diduga terjadi salah paham, Bambang menelepon teman-temannya sesama anggota PSHT bahwa ia didatangi massa PSHW.

    Saat menurunkan banner, salah satu anggota PSHW yang bernama Arifin ditendang dadanya oleh salah satu anggota PSHT yang telah datang.

    Pukul 23.35 WIB pecahlah bentrokan antar dua perguruan silat tersebut. Warga PSHT melempar batu ke arah rumah Bambang, lokasi tempat berkumpulnya warga PSHW. Mengetahui warga PSHT cukup banyak, warga PSHW melakukan perlawanan dengan lemparan batu juga.

    Hmmm... Lezatnya Rawon Setan Embong Malang Surabaya

    Pukul 23.45 WIB, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Kades Suruwadang yang diteruskan melaporkannya piket Koramil 0808 /10 Kademangan dan Polsek Kademangan.

    "Kami bubarkan dan selanjutnya membawa sekitar 27 orang warga PSHW untuk di mintai keterangan di Polsek Kademangan. Sedangkan pelaku dari warga PSHT sebanyak sekitar 40 orang di bawa ke Mapolres Blitar," jawab Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/5/2021).

    Akibat bentrokan itu, menurut Leo ada empat anggota perguruan silat mengalami luka ringan. Sedangkan di lokasi kejadian, rumah Bambang mengalami kerusakan asbesnya pecah.

    "Kami tetap akan tindak tegas. Jangan semena-mena dengan jumlah anggota banyak. Tunggu hasil pemeriksaan kami untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana. Saat ini, semua sudah dipulangkan," imbuh Leo.

    Penjual Semakin Banyak, Permintaan Ikan Cupang di Madiun Menurun

    Sementara, Ketua Pamker 057 PSHT Blitar, Budi Sutikno menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada para penegak hukum. Jika memang ada warganya yang terbukti melakukan tindak pidana, selain menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, internal perguruan ini juga siap memberikan sanksi.

    "Semua ada di AD/ART kami. Ada empat tahap sanksinya, mulai teguran lisan, tertulis, peringatan tertulis sampai skorsing. Selama skorsing itu, warga dilarang menggunakan semua atribut PSHT dan dilarang mendatangi tempat latihan. Waktunya antara satu sampai dua tahun. Namun tiap enam bulan akan kami lakukan evaluasi," tandas Budi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.