PWNU Jatim Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi, menjelaskan telah menyampaikan pandangan berbeda dalam rapat dewan Fatwa MUI terkait masalah kandungan vaksin AstraZeneca.

PWNU Jatim Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Istimewa)

    Madiunpos.com, SURABAYA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan penggunaan masa darurat atau emergency use authorization (EUA) atas vaksin AstraZeneca telah diterbitkan di sejumlah negara Islam, seperti Arab Saudi, Kuwait, Maroko, Bahrain, dan Mesir.

    Di Indonesia, BPOM telah menerbitkan EUA berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan kemanfaatan serta risiko, pada 22/2/2021 dengan nomor EUA2158100143A1.

    Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa No 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin. Disebutkan, vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi namun boleh digunakan demi mendukung pemerintah melaksanakan program vaksinasi nasional.

    Warga Malang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Waduk Sengguruh

    Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi, menjelaskan telah menyampaikan pandangan berbeda dalam rapat dewan Fatwa MUI terkait masalah kandungan vaksin AstraZeneca.

    Awal Maret ini sejatinya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan jenis vaksin yang direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia aman digunakan.

    “Meskipun vaksin yang telah dibeli pemerintah, seperti AstraZeneca, dalam pembuatannya mengandung zat turunan hewani. Namun pada tahapan produksinya menggunakan unsur nabati, sehingga vaksin tersebut adalah suci karena pada produk akhir tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali,” ujar Ahmad Fahrur, kepada awak media, Sabtu (20/3/2021).

    Motor Pasutri di Sidoarjo Ditabrak Truk, Suami Meninggal Istri Luka Berat

    Adu Konsep

    Lebih lanjut KH Ahmad Fahrur Rozi yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang, Malang, menuturkan pihaknya memiliki para ahli tafsir yang bersedia untuk beradu konsep dan pemikiran guna memaparkan teorinya mendukung penggunaan vaksin AstraZeneca.

    “Saya menyayangkan MUI mengeluarkan fatwa tanpa dasar yang sahih dan memperhatikan kepentingan nasional. Padahal saya sudah melakukan dialog dengan semua pihak mulai Kemenkes, BPOM, dan Bio Farma terkait penilaian hasil akhir vaksin AstraZeneca aman,” jelasnya.

    Lebih lanjut, PWNU dalam surat keputusannya No 859/PW/A-ll/L/III/2021 yang mencantumkan beberapa poin penting terkait penggunan vaksin AstraZeneca.

    Naik Rp10.000, Tarif GeNose C19 di Stasiun Surabaya Jadi Rp30.000

    Pertama, mengumumkan vaksinasi Covid-19 wajib diikuti dan ditaati dengan alasan karena merupakan kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia.

    Kedua, perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah akan mengukuhkan hukum wajib tersebut. Sehingga tidak menaati kebijakan tersebut adalah bertentangan dengan syara’.

    Ketiga, vaksinasi sebagai upaya menghentikan persebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.

    Keempat, jenis vaksin yang telah direkomendaikan oleh Menteri Kesehatan adalah suci. Sebab pada produk akhir tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali sebagaimana vaksin AstraZeneca.

    Hadapi Laga Pembuka Piala Menpora, Arema Andalkan Duet Yudo-Dedik

     

    Dipakai di Eropa

    Keputusan ini diputuskan pada 10 Maret 2021 dan ditanda tangani oleh pengurus PWNU Jatim yakni Rais KH Anwar Manshur, Katib Drs KH Syafrudin Syarif, Ketua KH Marzuqi Mustamar M.Ag, dan Sekretaris Prof. Akh Muzakki, M.Ag Dip SEA, M.Phil, Ph.D

    Seperti diberitakan sebelumnya, izin penggunaan masa darurat untuk AstraZeneca juga telah diberikan oleh sebagian negara di kawasan Eropa seperti Inggris dan Belgia.

    Badan Pengawas Obat Eropa (European Medicine Agency/EMA) juga telah menegaskan manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca jauh melebihi risikonya. Oleh sebab itu vaksinasi akan dilanjutkan di seluruh Eropa.

    Jelang Ramadan, Kiai Pondok Gontor Rilis Lagu, Ini Liriknya



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.