Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun
Ratusan pesilat bentrok dengan warga di Kabupaten Madiun, sejumlah orang terluka dan beberapa rumah rusak.
Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan pesilat terlibat dalam bentrokan dengan warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) sore. Kericuhan ini mengakibatkan sejumlah rumah di desa tersebut rusak akibat terlempar batu.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, kericuhan ini mengakibatkan beberapa rumah rusak di bagian genteng dan kaca jendela. Bahkan, ada beberapa orang yang terluka dalam kericuhan ini.
Petugas dari kepolisian dan TNI yang mengamankan wilayah tersebut sempat kewalahan menghadapi kericuhan itu. Beberapa saat kemudian, petugas berhasil mengendalikan kericuhan setelah mendorong massa ke arah timur.
Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi
Ratusan pesilat ini diduga datang ke Madiun untuk menyaksikan sidang sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar PN Kota Madiun, Kamis.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, belum memberikan keterangan.
Aksi kericuhan pesilat ini pun terekam dalam video dan tersebar di sosial media dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat ada oknum yang saling melempat batu.
Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa
Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan memang ada ribuan pesilat PSHT yang datang ke Madiun untuk mengikuti putusan kasus sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun. Tetapi, ribuan pesilat ini dihalau petugas karena sebelumnya sudah ada peraturan tidak boleh ada pengerahan massa selama persidangan.
“Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas ring road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” kata Kapolres.
Bobby menyampaikan setiap konvoi kendaraan pesilat yang akan mendatangi lokasi sidang langsung langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.
Sidang Sengketa Yayasan Setia Hati Terate Berakhir, Ini Putusan Hakim PN Kota Madiun
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Berikut Ini Tingkatan di PSHT, Mulai dari Siswa Baru hingga Menjadi Warga
- Jadi Warga Kehormatan Utama PSHT, Andika Perkasa Berpesan Jangan Gunakan Kekuatan untuk Kekerasan
- Damai, Proses Hukum Bentrok Pendekar PSHT dan Pagar Nusa Tetap Jalan Terus
- Pendekar 2 Perguruan Silat Bentrok di Jember, 2 Luka Parah
- Parapatan Luhur 2021 Usai, Moerdjoko Kembali Ketum PSHT
- Lima Tahunan Parapatan Luhur Dihelat, Padepokan PSHT Madiun Dijaga Ketat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.