Razia Malam Tahun Baru di Kab Malang, Puluhan Pasangan Mesum Diciduk dari Hotel

Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia di malam pergantian tahun baru di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Razia Malam Tahun Baru di Kab Malang, Puluhan Pasangan Mesum Diciduk dari Hotel Puluhan pasangan mesum terjaring razia di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang. (Detikcom-Istimewa)

    Madiunpos.com, MALANG - Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia saat malam tahun baru di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Razia digelar oleh personel gabungan dari Satpol PP dan Polri-TNI sejak Kamis (31/12/2020) pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Sasarannya adalah warung, kafe, losmen, serta hotel.

    Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazaruddin Hasan, mengatakan operasi itu merupakan upaya penegakan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020. SE itu tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru 2021 di Jawa Timur.

    Terapi Plasma Konvalesen, Berbagi untuk Kemanusiaan

    "Operasi kemarin menyasar tempat-tempat usaha mengundang kerumunan orang. Seperti warung, kafe, losmen dan hotel. Ada puluhan pasangan bukan suami istri ditemukan menginap di beberapa hotel," kata Nazaruddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/1/2021).

    Menurut Nazaruddin, pengecekan tamu hotel ini khusus kepada warga luar kota, yang wajib melengkapi diri dengan keterangan non reaktif rapid test atau negatif rapid antigen.

    Dalam operasi di Hotel Bounty, Jl. Panglima Sudirman, Kepanjen, ditemukan enam orang tamu beridentitas luar Malang dan tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen atau antibodi.

    Waspada! Covid-19 Jatim Tambah 935 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

     

    KTP Disita

    "Serta 30 pasangan mesum yang bukan merupakan pasangan suami isteri. Satu pasangan masih usia di bawah umur, bersama teman satu kelasnya di SMK," beber Nazaruddin.

    Nazaruddin menambahkan pasangan yang masih di bawah umur dibawa ke Kantor Kecamatan Kepanjen untuk dilakukan pembinaan.

    "Dan kami memanggil orang tuanya untuk menjemput. Sementara untuk puluhan pasangan mesum lainnya dilakukan pembinaan di  tempat, dilakukan pendataan, sita KTP, dibubarkan dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.

    Dukung Muktamar Muhammadiyah, UMS Bangun Guest House Setara Hotel

    Puluhan pasangan yang terjaring razia dapat mengambil KTP di Kantor Satpol PP Pemkab Malang pada 4 Januari 2021. "Kami terus melakukan terhadap hotel yang menerima tamu dari luar Malang," pungkas Nazaruddin.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.