Polres dan Dinsos Ponorogo tangkap dua orang dengan gangguan kejiwaan yang kerap mondar mandir di wilayah Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua orang diduga mengalami gangguan jiwa yang kerap berkeliaran di wilayah Ponorogo ditangkap oleh petugas kepolisian setempat. Kedua orang sakit jiwa itu selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan Polres Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Sosial Ponorogo melaksanakan kegiatan penertiban orang dengan masalah gangguan jiwa di wilayah Ponorogo, Selasa (20/2/2018) siang.
Dalam penertiban ini ada dua orang yang tertangkap dan dibawa petugas.
"Dua orang yang ditangkap petugas yaitu Rudi Santoso, 41, warga Kecamatan Babadan, Ponorogo dan Safrida, 43, warga Aceh. Safrida ini masih trauma saat terjadi bencana tsunami di Aceh," jelas Suryo.
Dia menyampaikan kedua orang yang mengalami masalah kejiwaan ini kemudian dibawa ke Dinsos untuk ditangani petugas.
Pihaknya melakulan kegiatan penertiban orang dengan masalah kejiwaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Petugas akan berpatroli untuk menjaring dan menertibkan mereka.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.