Polres dan Dinsos Ponorogo tangkap dua orang dengan gangguan kejiwaan yang kerap mondar mandir di wilayah Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua orang diduga mengalami gangguan jiwa yang kerap berkeliaran di wilayah Ponorogo ditangkap oleh petugas kepolisian setempat. Kedua orang sakit jiwa itu selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan Polres Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Sosial Ponorogo melaksanakan kegiatan penertiban orang dengan masalah gangguan jiwa di wilayah Ponorogo, Selasa (20/2/2018) siang.
Dalam penertiban ini ada dua orang yang tertangkap dan dibawa petugas.
"Dua orang yang ditangkap petugas yaitu Rudi Santoso, 41, warga Kecamatan Babadan, Ponorogo dan Safrida, 43, warga Aceh. Safrida ini masih trauma saat terjadi bencana tsunami di Aceh," jelas Suryo.
Dia menyampaikan kedua orang yang mengalami masalah kejiwaan ini kemudian dibawa ke Dinsos untuk ditangani petugas.
Pihaknya melakulan kegiatan penertiban orang dengan masalah kejiwaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Petugas akan berpatroli untuk menjaring dan menertibkan mereka.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.