RAZIA TULUNGAGUNG : Tim BNN dan Polres Kosek LP Tulungagung, Ini Temuannya

RAZIA TULUNGAGUNG : Tim BNN dan Polres Kosek LP Tulungagung, Ini Temuannya Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

    Razia Tulungagung dilaksanakan di LP setempat dengan sasaran penyalahgunaan narkoba.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, dicurigai menggunakan narkotika berdasarkan sampel tes urine saat razia digelar di LP setempat, Rabu (30/3/2016).

    Hasil pengetesan terhadap sample urine 33 napi menyatakan satu orang positif mengandung zat codein yang merupakan turunan narkotika jenis morfin. Namun setelah dilakukan assesment terhadap napi bersangkutan, hasilnya negatif mengandung narkoba.

    "Hasil assesment negatif. Napi bersangkutan mengaku sedang mengkonsumsi beberapa jenis obat maag akut yang memiliki kandungan bahan/unsur zat menyerupai narkoba jenis morfin," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung Hennry Budiman.

    Dalam razia yang digelar BNN dan aparat Kepolisian Resor Tulungagung itu, tim menemukan puluhan benda tajam maupun tumpul.

    Beberapa benda tajam/tumpul yang sempat disita dan ditunjukkan kepada wartawan di antaranya meliputi potongan kuku, cutter cukur, buku yang dilubangi yang diduga untuk menyimpan ponsel, empat buah kondom, obat nyamuk oles maupun bakar, palu, gergaji, obeng, kabel, tali, jarum pentul, yang paling banyak yakni alat cukur dan korek api.

    Razia dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan kurang lebih sebanyak 130 personel gabungan. Petugas langsung diterjunkan untuk memeriksa mulai dari kamar, pakaian, serta badan para napi.

    "Operasi gabungan digelar di semua kamar napi dan tahanan untuk memeriksa ada/tidaknya obat-obatan terlarang disimpan ataupun diedar-jualkan di dalam LP," kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol M. Khoiril, seusai razia.

    Karena tidak menemukan barang yang dicurigai narkoba, kata Khairil, petugas akhirnya menyita seluruh benda terlarang yang ditemukan di dalam kamar napi dan tahanan tersebut. Sasaran razia difokuskan di blok ruang tahanan kasus narkoba dan tindak pidana korupsi (tipikor).

    Operasi bersandi "bersinar" (bersih sindikat narkoba) itu menurut Khairil maupun Hennry Budiman merupakan tindak lanjut penemuan 1.000 butir pil doble L di dalam kompleks LP oleh petugas sipir pada Sabtu (26/3/2016).

    Kasus penemuan satu paket obat-obatan terlarang psikotropika yang diduga dilempar seseorang dari luar tembok lembaga pemasyarakatan itu saat ini masih diselidiki oleh tim LP Klas IIB Tulungagung maupun aparat kepolisian.

    Sementara itu, Kepala LP Klas IIB Tulungagung Wahyu Prasetyo mengakui kecolongan sehingga ditemukan puluhan benda tajam/tumpul yang seharusnya berada di bengkel kerja namun dibawa masuk napi ke dalam kamar tahanan.

    "Kami mengakui bahwa ini keteledoran petugas. Untuk hasil barang yang diketemukan ini jika jelas kepemilikannya nanti akan kami tindak," ucap dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.