Rekam Wanita Hamil Ditandu di Jalanan Rusak, Pria Ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan postingan video soal wanita hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa.

Rekam Wanita Hamil Ditandu di Jalanan Rusak, Pria Ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi Keluhan menandu wanita hamil di jalanan rusak malah berujung penjara, Kamis (5/11/2020). (Facebook- Badry Aldiansyah)

    Madiunpos.co, LEBAK – Akibat merekam video wanita hamil di tandu di jalanan rusak, seorang pria di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk aparat kepolisian, Kamis (5/11/2020).

    Unggahan rekaman video itu kali pertama di-posting di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah. Ia mengeluh soal jalanan yang rusak hingga sang ibu hamil ditandu dengan bambu dan sarung.

    Tak lama setelah rekaman itu viral, pemilik akun Badry digiring ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam dengan alasan menghindari amuk warga.

    Debat Pilkada Tuban, Cabup Terjatuh

    Menurut Rinaldi, kakak ipar pemilik akun itu, mengatakan tak ada satu pun warga yang marah atas unggahan adiknya itu. Masyarakat setempat malah mendukung aksi Badry.

    Namun, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa. Oleh sebab itu dia diamankan di kantor polisi.

    “Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan, di mana akses jalan sampai ke Balai Desa Barunai tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Apalagi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping,” jelas Kapolsek, Kamis (5/11/2020).

    Pacar Diganggu, Alasan Remaja di Gresik Lakukan Pembunuhan Berencana

    “Akhirnya sekitar jam 22.30 Wib, kepala desa Barunai, Hasan, membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 wib tadi sore [kemarin] Badrudin sudah musyawarah,”ujar Rohidi.

    Kades Barunai, Kecamatan Cihara, Hasan, mengungkapkan masalah ibu yang hamil itu tak menyangkut apa-apa. Namun, 96 komentar dalam postingan itu menjelekan pemerintahan desa.

    “Itu bukan ditahan, karena di antara postingan itu sangat banyak pro kontra. Setelah diamankan sudah tidak ada apa-apa, daripada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa,” ujar Kades Barunai.

    Heboh Boikot Produk Prancis, Hotman Paris Ngotot Enggak Akan Ganti Nama



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.