Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih, mengatakan 71 sepeda motor tersebut dirazia selama 10 hari melakukan operasi cipta kondisi jelang Ramadan.
Madiunpos.com, TRENGGALEK - Menjelang Ramadan, Satlantas Polres Trenggalek, Jawa Timur, gencar merazia sepeda motor berknalpot bising atau brong. Hasilnya petugas menjaring 71 sepeda motor.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih, mengatakan 71 sepeda motor tersebut dirazia selama 10 hari melakukan operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Seluruh kendaraan kini disita di Polres Trenggalek hingga proses sidang selesai.
"Razia cipta kondisi ini adalah bentuk respons kami terhadap adanya keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor yang berknalpot brong. Ini sekaligus untuk menghadapi Ramadan," kata AKP Imam Mustolih, Rabu (17/3/2021).
Tak Mampu Bayar RS, Suami Tinggalkan Jenazah Istri di Kamar Indekos Mojokerto
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Trenggalek Iptu Zainuddin, menjelaskan razia cipta kondisi tersebut menyasar para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) seperti knalpot brong, penggunaan ban kecil, hingga kelengkapan kendaraan lainnya.
Namun pihaknya kali ini lebih memfokuskan pada knalpot brong, sebab dapat menganggu ketertiban masyarakat.
"Knalpot brong ini suaranya sangat keras, sehingga mengganggu masyarakat. Kami melakukan penertiban melalui hunting sistem, jika ada yang melakukan pelanggaran langsung kami tindak," ujarnya.
Alasan Agar Kuat Ngaji Semalaman, Ustaz di Jember Nyabu Ditangkap
Syarat Ambil Motor
Dijelaskan puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut langsung disita di Polres Trenggalek guna menjalani proses penilangan dan persidangan. Dengan penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Apalagi ini menjelang Ramadan. Kami berharap saat puasa nanti dapat berjalan kondusif tanpa gangguan knalpot brong," imbuhnya.
Zainuddin menambahkan puluhan kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh para pemiliknya setelah proses persidangan pelanggaran selesai dan membayar denda yang dijatuhkan majelis hakim.
Situs Kumitir Mojokerto Diduga Istana Bhre Wengker, Paman Hayam Wuruk
Namun untuk pengambilan kendaraan, polisi memberikan persyaratan tambahan dengan meminta para pemilik sepeda motor untuk mengganti knalpot brong atau perlengkapan kendaraan dengan yang sesuai spesifikasi teknis.
"Jadi sebagai edukasi, pemilik kendaraan dan orang tuanya kami panggil ke polres untuk melakukan penggantian komponen yang tidak spektek. Setelah itu kendaraan boleh dibawa pulang," jelas Zainudin.
Rencananya Satlantas Polres Trenggalek akan terus melakukan operasi cipta kondisi hingga Puasa.
Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Pegadaian Gelar Festival Ramadan di 73 Lokasi, Ada Bazar hingga Panggung Emas!
- Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar
- Ramadhan Heppiii di Ponorogo Selesai! Warga Desa Kompak Tambah Berbagai Fasilitas Sosial
- Rampung Digelar, Ngabuburit Heppiii di Madiun Dimeriahkan Komunitas Scooter, Beatbox dan Karta
- Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idulfitri
- Belasan Desa di 3 Wilayah Gelar Ramadan Heppiii, Perbaiki Jalan hingga Percantik Gapura
- Rekomendasi Tempat Bukber Enak di Jogja, Tempat Mewah Menu Wah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.