Kategori: News

RPP Pengupahan Ditolak Buruh, Pemprov Jatim Lapor Pusat

RPP Pengupahan ditolak buruh Jatim karena melanggar Pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

Madiunpos.com, SURABAYA —Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji akan mengirim rekomendasi tuntutan buruh ke pemerintah pusat terkait penolakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.

"Pemprov Jatim memfasilitasi dan akan mengirimnya ke pemerintah pusat," ujar Asisten III Setdaprov Shofwan kepada ratusan buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (20/10/2015).

Pihaknya juga mengaku telah mengakomodasi aspirasi kaum buruh Jatim, bahkan draf surat kepada Presiden terkait penolakan RPP Pengupahan juga sudah dibuat bersama dan tinggal ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo. "Surat penolakan RPP Pengupahan tinggal ditandatangani Gubernur lalu akan disampaikan ke pemerintah pusat secepatnya," ucapnya.

Perda Perlindungan Pekerja
Sedangkan, terkait Perda Perlindungan Pekerja Jatim, kata dia, sudah masuk dalam Prolegda perubahan 2015 dan tinggal dibahas antara eksekutif dan DPRD Jatim. "Kami akan melacak sampai di mana Raperda itu saat ini. Jika mengalami hambatan tentu akan dicarikan solusi bersama-sama serikat pekerja, termasuk menyangkut legal drafting dan naskah akademisnya," katanya.

Khusus menyangkut SE peningkatan kualitas KHL, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Gubernur dan diyakini selalu memperhatikan buruh di Jatim.

Langgar UUD 1945
Sementara itu, ratusan buruh yang berunjuk rasa berasal dari berbagai serikat pekerja dan tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Juru bicara aksi, Arif Supriono mengatakan alasan buruh menolak karena menilai RPP Pengupahan secara yuridis melanggar konstitusi, yakni UUD 1945 khususnya Pasal 27 ayat (2), bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Koordinator KSPSI Jatim Ahmad Jazuli menambahkan bahwa jika RPP Pengupahan diberlakukan maka kenaikan UMK akan berlaku lima tahun sekali, bahkan setiap tahunnya diprediksi kenaikan UMK tak lebih dari Rp50.000. Selain menolak RPP Pengupahan, buruh juga menagih janji Gubernur Jatim membuatan Perda Perlindungan Pekerja di Jatim yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2015.

UMK 2016
Pihaknya juga mengancam akan kembali menggelar aksi lebih besar pada 28 Oktober 2015 mendatang jika Gubernur Jatim tak segera mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kualitas komponen KHL. "Kalau SE ini molor maka bupati/wali kota juga tidak bisa mengusulkan usulan UMK 2016. Kami juga mendesak komponen KHL ditingkatkan dari 60 item menjadi 86 item agar kesejahteraan buruh bisa meningkat," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.