Kategori: News

Ada 6 Kg Sabu-Sabu dan 500 Ekstasi di Rumah Guru TK yang Digerebek Polisi

Madiunpos.com, JOMBANG - Rumah seorang guru TK di Jombang, Jawa Timur, digerebek tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 6 Kg sabu-sabu dan 500 butir ekstasi.

Rumah yang digerebek polisi terletak di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Rumah ini nampak sepi. Garis polisi terpasang mengitari bagian depan hingga samping rumah.

Kepala Desa Ceweng, Imam Subata, mengatakan rumah tersebut milik pasangan SA, 45, dan NI, 30. Pasangan ini mempunyai satu anak berusia sekitar 1 tahun. NI tercatat sebagai penduduk asli Dusun Pengkol, sedangkan suaminya seorang pendatang.

Bukan PAN Reformasi, Ini Nama Partai Baru Bikinan Amien Rais

"Istrinya itu guru TK. Kalau suaminya katanya bekerja di bidang permebelan. Saya kurang tahu pasti karena jarang ketemu, dia juga tertutup," kata Imam kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Imam menjelaskan rumah pasangan SA dan NI digerebek tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (30/9) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, polisi menahan NI dan pembantu rumah tangga berinisial TA, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sedangkan SA tidak ada di rumahnya saat penggerebekan.

"Ada narkoba yang disita yaitu sabu-sabu 6 kg dan 500 butir ekstasi, juga 6 sepeda motor," terang Imam.

Sempat Dirawat 4 Hari, Ibu Digorok Anak di Mojokerto Meninggal

 

Bandar Narkotika

Imam mengaku tak menyangka rumah pasangan SA dan NI menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu sebanyak itu. Dia menduga SA yang terkait jaringan bandar narkotika.

"Kalau istrinya kan guru TK, kemungkinan yang bandar adalah suaminya. Informasinya peredarannya di Surabaya," ungkapnya.

Kapolsek Diwek, AKP Achamd Choiruddin, membenarkan penggerebekan bandar narkoba oleh tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Menurut Choruddin, hanya dua orang yang ditahan dari rumah tersebut, yakni NI dan asisten rumah tangganya.

Dalang Kerusuhan Mertodranan Solo Tertangkap, Perannya Menyurvei dan Menghasut Massa

"Itu pengembangan dari Polrestabes. Kami hanya diminta memasang police line saja setelah mereka menyelesaikan penggeledahan sekitar jam 9 kemarin. Yang disita sabu-sabu dan ekstasi, jumlahnya kami kurang tahu," tandasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.