Kategori: News

Ada 6 Kg Sabu-Sabu dan 500 Ekstasi di Rumah Guru TK yang Digerebek Polisi

Madiunpos.com, JOMBANG - Rumah seorang guru TK di Jombang, Jawa Timur, digerebek tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 6 Kg sabu-sabu dan 500 butir ekstasi.

Rumah yang digerebek polisi terletak di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Rumah ini nampak sepi. Garis polisi terpasang mengitari bagian depan hingga samping rumah.

Kepala Desa Ceweng, Imam Subata, mengatakan rumah tersebut milik pasangan SA, 45, dan NI, 30. Pasangan ini mempunyai satu anak berusia sekitar 1 tahun. NI tercatat sebagai penduduk asli Dusun Pengkol, sedangkan suaminya seorang pendatang.

Bukan PAN Reformasi, Ini Nama Partai Baru Bikinan Amien Rais

"Istrinya itu guru TK. Kalau suaminya katanya bekerja di bidang permebelan. Saya kurang tahu pasti karena jarang ketemu, dia juga tertutup," kata Imam kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Imam menjelaskan rumah pasangan SA dan NI digerebek tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (30/9) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, polisi menahan NI dan pembantu rumah tangga berinisial TA, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sedangkan SA tidak ada di rumahnya saat penggerebekan.

"Ada narkoba yang disita yaitu sabu-sabu 6 kg dan 500 butir ekstasi, juga 6 sepeda motor," terang Imam.

Sempat Dirawat 4 Hari, Ibu Digorok Anak di Mojokerto Meninggal

 

Bandar Narkotika

Imam mengaku tak menyangka rumah pasangan SA dan NI menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu sebanyak itu. Dia menduga SA yang terkait jaringan bandar narkotika.

"Kalau istrinya kan guru TK, kemungkinan yang bandar adalah suaminya. Informasinya peredarannya di Surabaya," ungkapnya.

Kapolsek Diwek, AKP Achamd Choiruddin, membenarkan penggerebekan bandar narkoba oleh tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Menurut Choruddin, hanya dua orang yang ditahan dari rumah tersebut, yakni NI dan asisten rumah tangganya.

Dalang Kerusuhan Mertodranan Solo Tertangkap, Perannya Menyurvei dan Menghasut Massa

"Itu pengembangan dari Polrestabes. Kami hanya diminta memasang police line saja setelah mereka menyelesaikan penggeledahan sekitar jam 9 kemarin. Yang disita sabu-sabu dan ekstasi, jumlahnya kami kurang tahu," tandasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.