Rumah Warga PDP, ODP, dan ODR Corona di Ponorogo Akan Diberi Bendera

Pemkab Ponorogo akan memasang bendera di rumah warga PDP, ODP dan ODR Corona sebagai tanda.

Rumah Warga PDP, ODP, dan ODR Corona di Ponorogo Akan Diberi Bendera Kepala Dinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini. (detik.com)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Mereka akan memasang bendera di rumah warga yang jadi pasien dalam pengawasan (PDP).

    Begitu juga di rumah warga yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan orand dalam risiko (ODR). Bendera itu menjadi penanda agar warga tahu dan aktif membantu mengisolasi.

    "Supaya masyarakat membantu keberhasilan isolasi mandiri, kalau ada tandanya kan orangnya sungkan. Yang diisolasi jadi tidak boleh keluyuran, itu saja," tutur Kadinkes Ponorogo, Rahayu Kusdarini, seperti dikutip detik.com, Kamis (2/4/2020).

    Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona dari Magetan Sembuh

    Rahayu meminta masyarakat jangan menilai negatif warga yang rumahnya diberi bendera tersebut. Ia mengatakan para warga ini sudah menderita dengan kondisi mereka sehingga tidak perlu dibuat stigma negatif. Di sisi lain, penyakit Covid-19 bukan penyakit memalukan.

    "Ini kan penyakit menular, tujuannya untuk keberhasilan isolasi mandiri," terang Irin, sapaan akrabnya.

    Ia menambahkan, pemasangan bendera ini akan dilakukan Babina maupun aparat pemerintah desa. Pelaksanaan dari kebijakan ini menunggu surat edaran Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, terbit.

    Tinggal 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun

    "Ini kan sesuai edaran dari Gubernur, tinggal nanti menunggu pak Bupati kapan pelaksanaannya," tukas Irin.

    Sementara, Sekda Ponorogo Agus Pramono menerangkan pemberian bendera tersebut bisa memudahkan petugas kesehatan dalam mengawasi para ODR, ODP dan PDP.

    "Petugas bersama masyarakat sekitar bisa ikut mengawasi," papar Agus.

    Lebih lanjut, Agus mengatakan Pemkab Ponorogo mengalokasikan Rp12 miliar untuk penanganan corona. Dana tersebut diambil dari dana tidak terduga sebanyak Rp2 miliar. Sisanya diambil dari SKPD dengan cara mengubah kegiatan yang bisa dilaksanakan di kemudian hari.

    Zona Merah, Polres Madiun Perketat Pemeriksaan Penumpang

    "Penanganan ini prioritas untuk pencegahan corona. Kita gunakan dana itu untuk pengadaan APD, pembangunan wastafel, cairan disinfektan, chamber dan lain-lain," tandas Agus.

    Menurut data di Dinkes Ponorogo, per 1 April 2020 pukul 19.31 WIB, ada 10 PDP, 208 ODP, dan 1.147 ODR.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.