Rumah Warga PDP, ODP, dan ODR Corona di Ponorogo Akan Diberi Bendera
Pemkab Ponorogo akan memasang bendera di rumah warga PDP, ODP dan ODR Corona sebagai tanda.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Mereka akan memasang bendera di rumah warga yang jadi pasien dalam pengawasan (PDP).
Begitu juga di rumah warga yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan orand dalam risiko (ODR). Bendera itu menjadi penanda agar warga tahu dan aktif membantu mengisolasi.
"Supaya masyarakat membantu keberhasilan isolasi mandiri, kalau ada tandanya kan orangnya sungkan. Yang diisolasi jadi tidak boleh keluyuran, itu saja," tutur Kadinkes Ponorogo, Rahayu Kusdarini, seperti dikutip detik.com, Kamis (2/4/2020).
Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona dari Magetan Sembuh
Rahayu meminta masyarakat jangan menilai negatif warga yang rumahnya diberi bendera tersebut. Ia mengatakan para warga ini sudah menderita dengan kondisi mereka sehingga tidak perlu dibuat stigma negatif. Di sisi lain, penyakit Covid-19 bukan penyakit memalukan.
"Ini kan penyakit menular, tujuannya untuk keberhasilan isolasi mandiri," terang Irin, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, pemasangan bendera ini akan dilakukan Babina maupun aparat pemerintah desa. Pelaksanaan dari kebijakan ini menunggu surat edaran Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, terbit.
Tinggal 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun
"Ini kan sesuai edaran dari Gubernur, tinggal nanti menunggu pak Bupati kapan pelaksanaannya," tukas Irin.
Sementara, Sekda Ponorogo Agus Pramono menerangkan pemberian bendera tersebut bisa memudahkan petugas kesehatan dalam mengawasi para ODR, ODP dan PDP.
"Petugas bersama masyarakat sekitar bisa ikut mengawasi," papar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan Pemkab Ponorogo mengalokasikan Rp12 miliar untuk penanganan corona. Dana tersebut diambil dari dana tidak terduga sebanyak Rp2 miliar. Sisanya diambil dari SKPD dengan cara mengubah kegiatan yang bisa dilaksanakan di kemudian hari.
Zona Merah, Polres Madiun Perketat Pemeriksaan Penumpang
"Penanganan ini prioritas untuk pencegahan corona. Kita gunakan dana itu untuk pengadaan APD, pembangunan wastafel, cairan disinfektan, chamber dan lain-lain," tandas Agus.
Menurut data di Dinkes Ponorogo, per 1 April 2020 pukul 19.31 WIB, ada 10 PDP, 208 ODP, dan 1.147 ODR.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.