Sadis! ART di Surabaya Disiksa Majikan, Dipukuli Hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya berinisial EAS menjadi korban penganiayaan majikannya.

Sadis! ART di Surabaya Disiksa Majikan, Dipukuli Hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing EAS, asisten rumah tangga di Surabaya yang disiksan majikannya. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya berinisial EAS menjadi korban penganiayaan majikannya. Bukan hanya mengalami kekerasan fisik, perempuan berusia 45 tahun itu juga disuruh makan kotoran kucing.

    Bahkan, majikannya memasukkan EAS ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Majikannya membuat laporan bahwa EAS mengalami gangguan jiwa.

    Kepada wartawan, EAS menceritakan dirinya bekerja sebagai ART selama 13 bulan. Namun, mulai bulan ketiga sudah mengalami kekerasan dari majikannya yang merupakan seorang perempuan singgle parent. Punggung EAS pun banyak terdapat bekas luka.

    Tak Bisa Tunjukan Surat Bebas Covid-19, Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lolos Penyekatan di Tol Ngawi

    "Hampir satu tahun nggak ada majikan laki-laki. Dia janda, pengacara juga," kata EAS kepada wartawan saat ditemui di Liponsos Keputih, Sabtu (8/5/2021).

    ART yang ber-KTP Surabaya ini mengaku sering menerima aksi kekerasan dari majikannya. Ia pernah disuruh memakan kotoran kucing. Kini ia berharap anaknya yang berusia 10 tahun dan masih di rumah majikannya bisa keluar.

    "Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran. Saya dikasih makan sama tahi kucing," ceritanya.

    "Kadang dia emosi sama keluarganya aku yang kena imbas, nggak mesti. Kadang karena pekerjaan, karena aku nguyek kurang karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa. Putri masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku nggak mau anakku tinggal ndek situ lagi," jelasnya.

    Cerita memilukan itu didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia mendatangi Liponsos dua kali untuk memastikan. Anas merasa ART ini tidak dalam keadaan gangguan jiwa. Sebab, sudah dua kali cerita dan kondisinya masih normal.

    Muhamad Fajar Subkhan Terpilih Jadi Direktur PNM Periode 2021-2025

    "Keluhannya banyak, dari punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan. Informasinya, hasilnya bukan depresi, normal. Sehingga ditaruh di Liponsos. Majikan yang naruh ke Liponsos," kata Anas.

    EAS juga hanya menerima satu kali gaji selama 13 bulan bekerja. Bahkan, nominal gaji pun tidak sesuai dengan apa yang disepakati.

    "Menurut dari ART tadi digaji sekali saja selama 13 bulan. Awal saja. Dijanjikan Rp 1,5 juta tapi dikasih Rp 1 juta," ujarnya.

    Anas pun siap mendampingi dan mengawal kasus ini. Bahkan, kata Anas, pihak kepolisian akan mendatangi dan mengajak EAS ke RS untuk dilakukan visum. Ia berharap ada langkah hukum untuk selanjutnya. Kini kondisi ART ini tidak kuat berjalan karena bekas setrika di pahanya. Sehingga ia dibantu dengan kursi roda.

    "Dugaan ART ini penganiayaan biarkan proses hukum kepolisian. Saya mewakili DPRD masyarakat Surabaya kita-kita kawal, karena ini peran warga biar segera diobati. Sehingga pulih kembali. Harapannya ini kesembuhan, biar sembuh total kalau ga punya tempat akan di tempatnya di mana, pemkot harus peduli juga. Kalau selesai sembuh biarkan proses hukum berjalan agar betul-betul dilaksanakan," pungkasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.