Salah Tangkap! Pria Bermasker Ini Bingung saat Dibawa Petugas Operasi Yustisi di Madiun

Petugas gabungan Operasi Yustisi di Kabupaten Madiun salah menangkap seorang pengendara yang sedang melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Nglames, Kecamatan Madiun, Jumat (25/9/2020) sore.

Salah Tangkap! Pria Bermasker Ini Bingung saat Dibawa Petugas Operasi Yustisi di Madiun Ibnu Attaillah, warga Kediri yang menjadi korban salah tangkap petugas, menjalani persidangan di tempat dalam Operasi Yustisi yang digelar di Kantor Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (25/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Petugas gabungan Operasi Yustisi di Kabupaten Madiun salah menangkap seorang pengendara yang sedang melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Nglames, Kecamatan Madiun, Jumat (25/9/2020) sore. Korban salah tangkap ini adalah seorang pria bernama Ibnu Attailllah.

    Warga Kediri ini diminta keluar dari mobilnya oleh petugas yang sedang melakukan Operasi Yustisi. Kemudian pria yang saat itu mengenakan sarung tersebut langsung dibawa ke tempat persidangan di aula kantor Kecamatan Madiun.

    Saat ditanya oleh majelis hakim yang menyidang kasus dalam Operasi Yustisi, Ibnu mengaku tidak mengetahui apa kesalahannya. Karena selama mengemudikan mobil dirinya merasa mengenakan masker.

    Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Ponorogo, Sugiri 1 dan Ipong 2

    “Saya tidak tahu kok dibawa ke sini. Padahal saya pakai masker,” kata dia.

    Ibnu menuturkan sebenarnya yang tidak mengenakan masker adalah anaknya yang paling kecil berusia tiga tahun. Sedangkan dirinya, istrinya, serta anak pertamanya mengenakan masker selama di mobil.

    “Yang tidak memakai masker itu anak saya. Usianya masih tiga tahun. Cuma tidak tahu polisinya salah tangkap,” jelasnya kepada wartawan.

    Mendengar keterangan Ibnu, majelis hakim yang menyidang kasus dalam Opera Yustisi pun sempat kebingungan. Hingga akhirnya mencari tahu dan meminta keterangan dari petugas yang menangkap pria tersebut.

    Setelah mendengar keterangan dari petugas yang menangkap Ibnu, majelis hakim kemudian memberikan sanksi berupa pembinaan saja. Karena terbukti Ibnu memakai makser, tetapi membiarkan anaknya tidak mengenakan masker.

    Jika Jadi Sumber Permasalahan, Pemkot Madiun Bakal Robohkan Tugu Pesilat

    Setelah sanksi diputuskan, Ibnu kemudian diberi penjelasan oleh petugas tentang pentingnya mengenakan masker. Tak terkecuali bagi anak-anak yang masih kecil. Selanjutnya rombongan satu keluarga yang akan ke Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

    Dalam Operasi Yustisi Jumat sore ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub. Para petugas ini melakukan razia masker di dua lajur dari arah Madiun dan dari arah Surabaya.

    Tidak hanya menjaring warga yang mengendarai kendaraan pribadi, tetapi setiap bus yang melewati jalan tersebut pun dihentikan. Kemudian petugas memeriksa seluruh penumpang.

    Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupann 3 Kg Sabu-Sabu yang Disembunyikan di Stop Kontak dan Sakelar

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan ada sembilan orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi pada Jumat sore. Mereka yang terjaring razia semuanya tidak mengenakan masker.

    Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut kemudian menjalani hukuman sosial berupa menyemprot jalan dengan disinfektan hingga membersihkan taman. “Ini merupakan upaya kita dalam menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker. Sosialisasi sudah dilakukan, edukasi sudah dilakukan, pembagian masker juga sudah dilakukan,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.