Salut! Polisi Madiun Angkat 100 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Sebanyak 100 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 di Kota Madiun diangkat sebagai anak asuh oleh anggota Satlantas Polres Madiun Kota.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 100 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 di Kota Madiun diangkat sebagai anak asuh oleh anggota Satlantas Polres Madiun Kota.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, mengatakan ada 90 anggota Satlantas yang menjadi bapak asuh bagi 100 anak yatim piatu. Setiap anggota polisi minimal mempunyai satu anak asuh.
Mereka akan menjadi fasilitator terkait apa yang dibutuhkan anak-anak tersebut. Mulai bantuan kebutuhan sehari-hari, kebutuhan sekolah, dan pendampingan lainnya. Pendampingan tersebut akan dilakukan sampai anak-anak itu berusia 18 tahun.
Madiun Level 2, Gedung Bioskop Boleh Buka
“Ini merupakan inisiasi dari Polda Jatim melalui program Satu Polantas Satu Anak asuh. Tidak hanya pendampingan, Satlantas juga memberikan trauma healing agar mereka segera pulih dari kondisi setelah ditinggalkan orang tua,” kata dia dalam acara Ulang Tahun ke-66 Polantas, Jumat (17/9/2021).
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan saat ini terdata ada 166 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang ikut membantu untuk mendampingi anak yatim piatu.
Pemkab Madiun Fasilitasi Peserta CASN dan PPPK Swab Antigen dan Vaksinasi Gratis
“Dari 166 anak yatim piatu itu, 100 di antaranya diangkat menjadi anak asuh anggota Satlantas,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.