Satgas Antimafia Tanah Kota Madiun Dibentuk, Ini Tugasnya

Satgas Antimafia Tanah Kota Madiun Dibentuk, Ini Tugasnya Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, memberikan penjelasan mengenai satgas mafia antitanah saat penandatanganan MoU pembentukan satgas tersebut di Mapolres Madiun Kota, Selasa (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Proses sertifikasi tanah di Kota Madiun ditarget rampung pada tahun ini.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun Kota beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk satuan tugas antimafia tanah. Pembentukan satgas antimafia tanah ini diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi tanah yang ada di seluruh wilayah Kota Pecel.

    Penandatanganan MoU pembentukan satgas antimafia tanah dilaksanakan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (7/11/2017) siang.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan pembentukan satgas antimafia tanah ini untuk memberantas mafia tanah yang biasanya mempersulit proses pengurudan sertifikat tanah.

    "Satgas ini untuk memberantas praktik mafia tanah. Mafia tanah yaitu orang-orang yang mencoba membantu seperti calo, tetapi bukan memperlancar malah mempersulit. Kategori kedua masyarakat atau kelompok orang yang menguasai [tanah] tanpa hak. Karena penguasaan tanah indikatornya nemiliki surat kepemilikan," jelas dia kepada wartawan.

    Mengenai sisten kerja satgas antimafia tanah ini, kata Sonny, yaitu melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan menerima laporan dari masyarakat. Setelah ada permasalahan baru satgas akan melakukan penindakan.

    Sedangkan untuk personel satgas ini yaitu dari Polres dan BPN. Selain itu, kepolisian juga melibatkan kapolsek yang ada di setiap kecamatan untuk melakukan pemantauan.

    Kepala BPN Kota Madiun, Baskoro Waluyo, mengatakan saat ini masih ada 30% lahan di Kota Madiun yang belum besertifikat. Ditargetkan hingga akhir tahun ini seluruh tanah di Kota Madiun telah tersertifikasi.

    Dia menuturkan pembentukan satgas antimafia tanah ini penting untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Satgas ini dibentuk juga untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. "Kalau ada kepentingan lain dalam proses sertifikasi tanah. Yang dirugikan tentu masyarakat. Karena proses tersebut terhambat," terang Baskoro.

    Dia optimistis seluruh proses sertifikat tanah di Kota Madiun bisa selesai pada akhir tahun ini. Menurut dia, selama ini pemerintahan di kelurahan juga sangat membantu proses ini.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.