Kategori: News

Satu Tahanan Kabur hanya Pakai Sikat Gigi dan Korek Api, Kepala Rutan Bangil Akui Lengah

Madiunpos.com, PASURUAN --  Satu tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB  Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Sipaul Hadi, 21, melarikan diri pada Sabtu (4/1/2020).

Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor asal Dusun Dadapan, Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu kabur hanya dengan menggunakan sikat gigi dan korek api. Pihak rutan mengaku lengah sehingga Sipaul bisa melarikan diri tanpa diketahui.

"Tahanan kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya," kata Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto, seperti dikutip dari detik.com, Selasa(7/1/2020).

Ia mengatakan ada dua penjaga di pos depan saat kejadian. Sementara pos di atas seharusnya ada tiga penjaga dari seharusnya empat penjaga. Ia mengakui penjaga lengah saat residivis itu kabur.

Wahyu mengatakan semua pergerakan tahanan terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui Sipaul yang dikirim ke rutan pada 9 Desember 2019 lalu itu kabur pada Sabtu pukul 03.40 WIB. Petugas baru menyadari ada tahanan kabur satu jam lebih setelahnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan rekaman CCTV, tahanan kasus curanmor ini kabur dengan cara merusak plafon sel isolasi dengan cara dibakar. Dia diduga menyulut sikat gigi dari plastik dengan korek apik kemudian membakar plafon dari kayu.

Setelah berhasil membuat lubang di plafon, dia meregangkan jeruji besi yang sudah berkarat yang berada di lapisan luar plafon.

"Kemudian dia memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan, dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan," terang Wahyu.

Tak lama setelah berhasil keluar dari sel isolasi, tahanan melompat ke sel Blok C. Ia kemudian melompat dari ketinggian dan keluar dari kawasan rutan.

"Dugaan kuatnya, tahanan ini terluka sebab menerabas kawat berduri di dinding luar rutan," jelas Wahyu.

Sebelum kabur, Sipaul ditempatkan di sel isolasi karena bermasalah dengan tahanan lain. "Itu karena tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran," jelas Wahyu.

Sipaul adalah residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada pertengahan Oktober 2019. Pemuda ini sedikitnya sudah tiga kali mencuri sepeda motor. Kali terakhir ia mencuri motor di perumahan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

10 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.