Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

Sebanyak 104 calon penumpang di sejumlah stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak naik kereta api karena tidak memiliki berkas-berkas persyaratan.

Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat Salah satu kereta berhenti di Stasiun Madiun pada masa penerapan larangan mudik Lebaran. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 104 calon penumpang di sejumlah stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak naik kereta api karena tidak memiliki berkas-berkas persyaratan.

    Manajer Humas Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan selama periode tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, ada 104 calon penumpang yang ditolak berangkat karena berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 14 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

    "Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," kata dia, Selasa (18/5/2021).

    Dua PMI dari Jatim Terpapar Covid-19 Varian Baru, Saat Ini Dirawat Intensif

    Ixfan menyampaikan selama periode tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya telah melayani 4.263 penumpang dengan KA jarak jauh. Rata-rata setiap hari ada 355 penumpang yang dilayani.

    Jumlah penumpang yang dilayani ini turun mencapai 69% dibandingkan jumlah penumpang KA jarak jauh pada masa pengetatan pra mudik dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Pada periode pra mudik itu, pihaknya melayani rata-rata 1.134 penumlang KA jarak jauh per hari.

    Dia menegaskan masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA jarak jauh bukan untuk kepentingan mudik. Masyarakat yang diperbolehkan untuk menggunakan layanan KA antara lain untuk kepentingan bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka karena anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non-mudik lainnya.

     468 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Ponorogo

    Lebih lanjut, Ixfan menyampaikan perjalanan KA jarak jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

    "Pada masa peniadaan mudik kereta api yang beroperasi di wilayah Daops VII Madiun terdapat enam KA jarak jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, baik di stasiun maupun di kereta api," ujar Ixfan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.