Selama Wabah Corona, Restoran di Malang Hanya Boleh Melakukan Ini

Wali Kota Malang melarang restoran beroperasi kecuali melayani pesan antar.

Selama Wabah Corona, Restoran di Malang Hanya Boleh Melakukan Ini Wali Kota Malng, Sutiaji. (Antara)

    Madiunpos.com, MALANG -- Ditetapkannya Malang Raya sebagai zona merah Covid-19 di Jawa Timur bersama Kota Surabaya memaksa Pemerintah Kota Malang membuat kebijakan tegas untuk menekan penyebaran virus corona.

    Pemkot Malang melarang pelaku usaha restoran untuk membuka usah mereka selama masa darurat corona. Mereka hanya diperbolehkan menyediakan layanan pesan antar alias take away dan meniadakan makan di tempat.

    Ini dilakukan untuk meniadakan berkumpulnya banyak orang yang menjadi sarana penyebaran Corona. Hal yang sama berlaku pada pelaku usaha lain seperti kafe, tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya.

    Bilik Sikat Corona Buatan Unibraw Malang Diminati Pemprov dan Polda Jatim

    Wali Kota Malang, Sutiaji, tak segan untuk mencabut izin usaha mereka jika kedapatan tak mengindahkan imbauan tersebut. Wali Kota Sutiaji juga sudah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.

    "Ini bukan menakut-nakuti, tetapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan COVID-19,” ucap Sutiaji, seperti dilansir Antara.

    Sementara itu, Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Malang mengevakuasi lima warga Kecamatan Dau. Kelima orang tersebut adalah anggota keluarga pasien meninggal positif virus corona. Lima orang tersebut dievakuasi ke ruang isolasi RSUD Kanjuruhan, Malang.

    Alun-Alun Magetan Ditutup, Satpol PP Akan Bubarkan Warga Yang Berkumpul

    "Semua yang dievakuasi masih belum positif. Tim medis masih lakukan metode swab untuk mengetahui mereka positif terpapar atau tidak," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.

    Bambang mengaku belum tahu riwayat perjalanan lima orang tersebut. Penelusuran (tracing) itu prosesnya panjang. "Memang ada penjemputan di Dau. Tapi kami tidak melakukan penjagaan di lingkungan sekitar," tuturnya.

    Bambang tetap melakukan prosedur pencegahan penularan virus di lokasi penjemputan keluarga itu, seperti penyemprotan desinfektan. "Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait di Kabupaten Malang," ucapnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.