Sempat Dirawat 4 Hari, Ibu Digorok Anak di Mojokerto Meninggal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, membenarkan ibu yang digorok anak kandung, Muripah, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Sempat Dirawat 4 Hari, Ibu Digorok Anak di Mojokerto Meninggal Adi Muyadi Hermanto tega menggorok bapak ibunya. (Detikcom-Enggran Eko Budianto)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO - Ibu yang digorok anak kandungnya sendiri di Mojokerto meninggal dunia setelah empat hari dirawat di rumah sakit. Polisi akan memperberat ancaman hukuman bagi tersangka jika korban dipastikan meninggal karena digorok.

    Muripah, 63, dan suaminya, Yasin, 87, dievakuasi warga ke RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Sabtu (26/9) malam. Hal itu setelah pasangan suami istri warga Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar tersebut digorok anak kandung mereka, Adi Muryadi Hermanto, 28.

    Karena luka mereka cukup parah, kedua korban dirujuk ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, keesokan harinya. Yasin menjalani operasi akibat luka gorok pada bagian leher, Senin (28/9). Sedangkan Muripah langsung dirawat di ruang rawat inap karena saat itu kesadarannya sudah membaik.

    Bukan PAN Reformasi, Ini Nama Partai Baru Bikinan Amien Rais

    Ibu tiga anak ini menderita sejumlah luka yaitu luka robek di dagu kanan sekitar 10 cm dan di dagu kiri sekitar 5 cm. Selain itu luka robek di leher, dada, ibu jari, dan jari telunjuk tangan kiri, serta luka memar di kepala. Muripah akhirnya meninggal dunia pada Rabu (30/9).

    "Meninggalnya jam enam petang [pukul 18.00 WIB]. Sudah dimakamkan pagi tadi," kata adik kandung Muripah, Sumini, kepada wartawan di rumah duka, Kamis (1/10/2020).

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, membenarkan Muripah meninggal dunia saat dirawat di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Pihaknya menerima kabar duka tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

    Pelanggar Prokes di Gresik Pilih Dipenjara Ketimbang Bayar Denda Rp100.000

    "Kami datangi keluarga untuk mengucapkan belasungkawa, kami coba bawa ke RS Bhayangkara Porong biar jelas meninggalnya karena apa," terangnya.

     

    Diautopsi

    Rifaldhy menjelaskan jenazah Muripah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, untuk diautopsi pada Rabu (30/9) malam. Menurut dia, autopsi tersebut untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

    "Kondisi korban sudah berubah. Tadinya luka berat, sekarang meninggal dunia. Apakah karena dianiaya atau penyakit bawaan? Kami masih menunggu keterangan dokter forensik," ujarnya.

    Jemput Pasien Positif, Satgas Covid-19 di Surabaya Dilumuri Kotoran

    Untuk memastikan penyebab meninggalnya Muripah, lanjut Rifaldhy, pihaknya juga menganalisis rekam medis korban di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Jika rekam medis dan keterangan dokter forensik memastikan korban meninggal akibat dianiaya anak kandungnya, maka pasal yang dijeratkan terhadap tersangka akan diubah. "Tentunya kami ubah pasalnya, ancaman hukumannya juga naik," tegasnya.

    Sebelumnya Adi disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP terkait percobaan pembunuhan dan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman pada Pasal 44 ayat (2) maksimal 10 tahun penjara karena korban menderita luka berat.

    Jika terbukti Muripah meninggal akibat dianiaya Adi, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3). Ancaman hukuman pada pasal ini lebih berat, yakni maksimal 15 tahun penjara.

    Beredar Isu RS Manipulasi Data Kematian Pasien Covid-19, Moeldoko: Jangan Nakal!

    "Kalau meninggalnya bukan karena penganiayaan, pasalnya tetap, tapi kemungkiman besar karena penganiayaan itu," tandas Rifaldhy.

    Adi tega menggorok bapak dan ibu kandungnya menggunakan pisau dapur pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Penyebabnya sepele. Tersangka dilarang ibunya berangkat bekerja ke pabrik kayu di Sidoarjo karena saat itu sudah malam.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.