Kategori: News

SENGKETA INDO PLAZA : PT KAI Minta Pemerintah Tak Sembarang Tunjuk Pengelola Indo Plaza

Sengketa Indo Plaza memicu sikap PT KAI terhadap pemerintah.

Madiunpos.com, SURABAYA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya menekankan kepada pemerintah untuk tidak serta merta memberikan hak kepada PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) untuk mengelola gedung Indo Plaza dan kompleks pertokoan yang terletak di Stasiun Semut Surabaya Kota.

Peringatan yang didasari sikap tegas PT KAI itu terkait sengketa pengelolaan gedung Indo Plaza yang bermula dari gugatan PT SSLL terhadap PT KAI (Persero) menyangkut pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan gedung pertokoan Indo Plaza.

Salah satu amar putusan dalam perkara dengan No. 904/PDT.G/2011/PN.SBY juncto putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 421/PDT/2012/PT.SBY juncto putusan Mahkamah Agung No. 501 K/Pdt/2014, berisi menghukum tergugat I untuk segera merealisasikan kerja sama operasi (KSO) dengan penggugat untuk pengelolaan dan pemanfaatan atas aset berupa gedung Indo Plaza dan pertokoan yang terletak di Stasiun Semut - Surabaya Kota.

Manager Humas Daop 8 Sumarsono mengatakan perlu adanya prosedur hukum yang mengikat PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan Kerjasama Operasional dengan pihak lain. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada dasar hukum yang mengikat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Indo Plaza antara PT KAI (Persero) dengan PT SSLL.

"Artinya secara hukum PT SSLL belum memilikki dasar hukum untuk berdiri sebagai Pengelola sampai dengan dalam proses rencana kerjasama tersebut berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya melalui siaran pers yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (25/8/2015).

Apabila diketahui ada perbuatan PT SSLL yang tanpa persetujuan dan  izin dari PT. KAI (Persero) atau Menteri BUMN untuk menduduki, menguasai atau melakukan pengelolaan gedung Indo Plaza, lanjut dia, maka tindakan tersebut dikategorikan melawan hukum. "Tindakan tersebut masuk ke dalam perbuatan tindak pidana," terangnya.

PT KAI (Persero) mengklaim gedung pertokoan Indo Plaza  masih merupakan aset milik perseroan. Adapun, pengelolaanya masih dalam menejemen PT KAI (Persero) dan belum dikerjasamakan dalam bentuk Kerja Sama Operasional dengan pihak manapun termasuk kepada Pihak PT SSLL.

Dengan demikian sampai dengan adanya prosedur pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain, maka pihak manapun tidak diperbolehkan menurut hukum untuk menduduki, menguasai atau melakukan pengelolaan terhadap gedung Indo Plaza.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

2 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

4 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.