Kategori: News

SERTIFIKASI HALAL : Pemkot Surabaya Fasilitasi Sertifikasi Halal UKM Kuliner

Sertifikasi halal UKM kuliner Surabaya bakal digratiskan Pemkot setempat.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapan mendorong penerapan sertifikasi halal bagi usaha kecil, dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor usaha kuliner. Salah satu wujud dorongan itu adalah dengan menyiapkan fasilitas pendaftaran sertifikasi halal secara gratis.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan untuk meningkatkan daya saing produk UKM tidak hanya membutuhkan sertifikasi merek tetapi juga sertifiaksi dagang terutama produk makanan. "Sertifikasi halal ini harus didorong agar hasil karya asli Surabaya ini bisa diterima konsumen, karena sebenarnya UKM Surabaya punya potensi besar dalam memproduksi makanan olahan," jelasnya di Surabaya, Senin (13/4/2015).

Selama ini sertifikasi produk yang difasilitasi oleh Pemkot Surababaya kebanyakan adalah produk kerajinan dengan komposisi 60%, dan 20% di sektor fesyen dan lifestyle dan 30% merupakan produk makanan dan minuman. Adapun hingga akhir tahun ini Pemkot Surabaya menargetkan ada 1.000 produk UKM yang sudah tersertifikasi merek dagang dan halal. Hingga saat ini sudah ada 400 merek yang telah merealisasikan kedua sertifikasi tersebut.

Berdasarkan data Disperdagin Surabaya, jumlah UKM Surabaya tercatat mencapai 1.282 unit, dan ditargetkan bisa tumbuh 35%-40% tahun ini seperti rata-rata angka pertumbuhan pada tahun-tahun sebelumnya.

Daya Saing MEA
Dia menambahkan fasilitas dari pemerintah tersebut setidaknya bisa memudahkan para pelaku UKM untuk bisa bersaing pada saat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini. Pasalnya, biaya sertifikasi merek dagang dan sertifikasi halal tidak lah murah bagi pengusaha kecil.

Untuk sertifikasi merek dagang dibutuhkan biaya sekitar Rp2 juta sedangkan sertifiaksi halal MUI sekitar Rp2,8 juta. Selain itu proses sertifikasi juga membutuhkan waktu yang cukup lama yakni hampir 2 tahun. Dengan cara kolektif melalui Disperdagin diperkirakan hanya buruh waktu sekitar satu bulan.

Fasilitas sertifikasi tersebut hanya berlaku bagi UKM berskala kecil yang memiliki modal usaha Rp50 juta-Rp500 juta, dan pada skala menengah yang memiliki modal Rp500 juta-Rp5 miliar.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.