Sita Tanah 4,4 Ha Senilai Rp15 Miliar, KPK Buru Harta Lain Milik Mantan Bupati Nganjuk

KPK menyita aset milik mantan bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, terkait kasus TPPU.

Sita Tanah 4,4 Ha Senilai Rp15 Miliar, KPK Buru Harta Lain Milik Mantan Bupati Nganjuk Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (okezone.com)

    Madiunpos.com, NGANJUK -- Aset milik mantan Bupati Nganjuk, Jatim, Taufiqurrahman, berupa tanah seluas 2,2 hektare disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Tanah di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk itu ditaksir bernilai Rp15 miliar.

    Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyitaan tersebut berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK. "Terhadap berbagai dokumen kepemilikan aset-aset dan tanah dengan total luas sekitar 2,2 Ha.  Yang terdiri atas 9 bidang tanah yang berlokasi di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk dengan taksiran nilai pembelian tahun 2014 sekitar Rp4,5 Miliar," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

    Mengutip Okezone.com, Tim KPK juga telah memasang plang penyitaan di lokasi aset yang diduga milik tersangka Taufiqurrahman tersebut. Penyidik KPK juga akan terus melakukan verifikasi terkait dugan kepemilikan aset lainnya.

    Kasus Bayi Berubah Kelamin, RSUD Nganjuk Digugat Rp5 Miliar

    "Berupa tanah yang terdapat pada 1 hamparan dengan 4 bidang tanah dengan luas sekitar 1 Ha dan harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp2,3 miliar. Estimasi taksiran saat ini sekitar Rp5 miliar dan akan segera di sita," jelasnya.

    Sebelumnya, 17 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Tim Penyidik KPK juga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti guna merampungkan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

    Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.