Situs Majapahit di Sidoarjo ditemukan di salah satu rumah warga setempat setelah menerima isyarat melalui mimpi.
Madiunpos.com, SIDOARJO – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto melakukan eskavasi di Desa Terung Wetan RT 005/ RW 002 Kecamatan Krian Sidoarjo. Penggalian di dalam tanah berkedalaman sekitar 2,5 meter diduga ada situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Situs diduga peninggalan Raja Brawijaya masa Kerajaan Majapahit ini pertama kali ditemukan Sahuri, 59, warga Desa Terung Wetan, pada 2011 lalu. Dia adalah pemilik tanah di lokasi tersebut.
Awal penemuan itu lantaran Sahuri berniat membangun rumah. Niat membuat rumah itu berujung pada mimpi. Dalam mimpi itu dikatakan bahwa tanah miliknya berukuran 15 x 150 meter tidak boleh didirikan bangunan.
"Saya bermimpi untuk tidak mendirikan rumah di tanah ini," kata Sahuri di lokasi, Selasa (9/6/2015).
Setelah mendapat mimpi tersebut, Sahuri membatalkan mendirikan rumah. Bahkan 1 bulan berikutnya, dia menemukan batu berbentuk manggis dan dua sumur. Kini, dua buah sumur itu diberi nama, Sumur Gendong dan Sumur Batu Manggis.
Menurut Ketua Tim dari BPCB Trowulan Nugroho bahwa, situs itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar 2011 lalu. Kemudian tahun 2012 dilakukan penggalian oleh warga yang dipimpin Jansen Jasien, kemudian setelah itu baru dilaporkan ke BPCB Trowulan.
"Sesuai penelusuran kita, dugaan sementara ini merupakan tempat fasilitas umum pada masa Kerajaan Majapahit sekitar abad XIII sampai XIV Masehi. Posisi penemuan itu juga berdekatan dengan makam R.A Oncat Tondo Wurung, putri dari Raden Khusen saudara dari Raden Khasan yang terkenal dengan nama Raden Patah Raja Demak," tambah Nugroho.
Situs ini, jelas dia, dimungkinkan juga berkaitan dengan dengan situs lain yang telah ada sebelumnya. Yakni di wilayah Candi Dermo dan Prasasti Airlangga di sekitar Desa Terung.
"Idealnya temuan cagar budaya dikelola oleh pemerintah, ada pertimbangan lain adanya cagar budaya dikelola masyarakat dan dalam pengawasan BPCB.
Bila pemilik tanah ini tidak mau dibebaskan, maka pemilik tanah dijadikan juru pelihara, syukur-syukur kalau pemerintah yang membebaskan," tegasnya.
Hingga kini, penggalian belum menemukan titik peninggalan tersebut.
"Kemungkinan dengan kedalaman 2,5 meter – 3 meter baru ketemu. Sebenarnya sudah pernah digali masyarakat pada tahun 2012. Sudah terlihat permukaan ada tumpukan batu bata. Dari bentuk batu batanya diduga situs ini peninggalan masa pemerintahan Kerajaan Majapahit," paparnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.