Soal Perpres Investasi Miras, Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Kurang Kreatif

Wakil Kabid Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Al Muslimun, mengatakan masih banyak cara menarik investor selain membuka gerbang investasi miras karena Indonesia negara kaya ragam sumber daya alam dan budaya.

Soal Perpres Investasi Miras, Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Kurang Kreatif Wakil Kabid Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Al Muslimun. (Detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim) menolak Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres itu salah satunya membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di empat provinsi.

    Mereka menilai masih banyak cara menarik investor selain membuka gerbang investasi miras karena Indonesia negara kaya ragam sumber daya alam dan budaya.

    "Seperti tidak ada cara lain saja meningkatkan investasi. Indonesia yang kaya aneka ragam sumber daya alam dan kebudayaan adalah kekuatan besar," kata Wakil Kabid Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) PW Pemuda Muhammadiyah Jatim, Al Muslimun, dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Senin (1/3/2021).

    Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Sikap, PWNU Jatim Dorong PBNU Tolak Perpres Investasi Miras

    "Maka melegalkan minuman keras dengan dalih meningkatkan investasi adalah bentuk negara kurang kreatif. Negara jelas mengesampingkan moral publik," imbuh pria yang akrab disapa Cak Mun itu.

    Untuk itu, lanjut Cak Mun, pihaknya meminta pemerintah meninjau ulang Perpres Investasi Miras. Tak hanya itu, pemerintah juga harus mampu menjelaskan kearifan lokal yang disebutkan sebagai landasan perpres. Jika tidak, isu tersebut akan menimbulkan kegaduhan antara pro dan kontra di masyarakat.

    Baca Juga: PDIP Jatim Dukung Perpres Investasi Miras

     

    Pengawasan

    "Pemerintah juga perlu benar-benar mempertimbangkan kebijakan legalisasi tersebut. Jangan sampai dalih kearifan lokal digaungkan sementara mengesampingkan kearifan lokal yang lain," jelasnya.

    "Kalau memang pemerintah punya argumentasi yang cukup kokoh untuk mempertahankan perpres tersebut, jelaskan secara terbuka dan bangun komunikasi yang asertif pada masyarakat luas. Jangan dibiarkan gaduh [pro dan kontra] yang membuat polarisasi di tengah masyarakat semakin tajam. Hal tersebut mengurangi produktivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambah Cak Mun.

    Pemuda di Mojokerto Tega Perkosa Lalu Bunuh Nenek-Nenek

    Menurut Cak Mun, meski Perpres Investasi Miras hanya akan diberlakukan di empat provinsi, namun dia juga ragu pemerintah bakal mampu mengawasi dan memantau produksi dan peredarannya. Sebab jika tidak, bukan tidak mungkin peredarannya bisa semakin meluas.

    "Selain itu juga, saya kurang yakin pemerintah dapat melakukan pemantauan secara serius terhadap perpres tersebut. Jika pemantauannya buruk maka akan punya akibat yang lebih buruk dari sebelum perpres ditanda tangani," ujarnya.

    "Jangan-jangan produksi miras melebar ke wilayah selain empat provinsi yang ada dalam perpres tersebut. Dan akibatnya jadi fatal, yakni merusak tatanan sosial dan harmoni di masyarakat," tandas Cak Mun.

    Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.