Standar Ganda Netizen soal Video Syur Mirip Gisel, Menghakimi tapi Minta Link Video

Psikolog seksual, Zoya Amirin, mengingatkan ada perilaku standar ganda ketika warganet saling berbagi tautan atau link video pornografi mirip Gisel yang akhir-akhir ini marak di media sosial.

Standar Ganda Netizen soal Video Syur Mirip Gisel, Menghakimi tapi Minta Link Video Baju yang dipakai Gisella Anastasia (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel di video syur yang sedang viral. (Suara.com-Instagram)

    Madiunpos.com, JAKARTA- Video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan cepat menyebar lewat link-link situs berbagi pesan maupun media sosial. Hal ini menurut psikolog seksual, Zoya Amirin, sangat berbahaya.

    Ia mengingatkan ada perilaku standar ganda ketika netizen (warganet) saling berbagi tautan atau link video pornografi mirip selebritas yang akhir-akhir ini marak di media sosial.

    "Terkait fenomena warganet yang suka berbagi video artis bahkan suka bikin bercandaan tentang 'link pemersatu bangsa', menurut saya itu adalah perilaku standar ganda karena banyak orang yang menghakimi yang mengatakan pelacur-lah, wanita murahanlah tapi juga pengin dibagi link-nya," kata Zoya kepada Antara, Senin (9/11/2020).

    Hanya Pakai Baju Atasan, Wanita Asal Lamongan Meninggal di Hotel Surabaya

    Standar ganda dalam menyikapi pornografi, menurut seksolog lulusan Universitas Indonesia itu, masih berlaku sampai sekarang. "Fenomena itu secara tidak langsung menggambarkan kemunafikan, karena bukannya mencari pelaku penyebar video namun malah lebih sibuk jadi polisi moral buat orang lain."

    Hendaknya, kata Zoya, jika mendapat material pornografi sebaiknya tak disebarluaskan kembali. "Setop di kamu aja. Jangan menyebarkan aib orang lain, jika ada orang yang mengirim tanpa diminta misal di grup WhatsApp sebaiknya di-delete saja. Jika menemukan link di media sosial sebaiknya dilaporkan."

    Video privat selebritas akhir-akhir ini kembali marak. Zoya menilai mereka adalah korban kekerasan berbasis gender online. Menyebarkan video pribadi tanpa ada izin termasuk melanggar hukum.

    Mobil Tabrak Tiang Listrik di Surabaya, Pengemudi Didenda Rp128 Juta

    "Mirisnya, kita terlalu fokus menyalahkan korban tanpa berusaha mencari siapa yang pertama kali menyebarkan video atau foto tersebut. Seharusnya kita melindungi korban, bukan justru menghakiminya."

     

    Beragam Motif

    Lebih lanjut Zoya mengatakan merekam kegiatan seksual belum tentu merupakan hal yang aneh dan menyimpang. Ada beragam motif mengapa seseorang merekam kegiatan seksual, termasuk untuk evaluasi kepuasan dalam berhubungan seksual.

    Adapun kegiatan perekaman kegiatan seksual harus atas dasar kemauan bersama pasangan. Zoya juga mengingatkan bahwa kegiatan merekam ini juga memiliki risiko.

    Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ada Wasiat buat Parfi...

    "Tapi apa pun yang dilakukan harus atas dasar konsensual, dua-duanya mengetahui, jangan sampai ini menjadi revenge porn, maksudnya sengaja merekam supaya nanti bisa mengancam," kata Zoya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.