Kategori: News

STATUS GUNUNG API : Blitar Belum Putuskan Banding dalam Sengketa Kelud

Status Gunung Kelud belum pasti. Pemkab Blitar belum memutuskan banding hasil PTUN Surabaya.

Madiunpos.com, BLITAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur (Jatim) belum memutuskan untuk naik banding terkait hasil keputusan sengketa Gunung Kelud dengan tergugat Gubernur Jatim dan Kabupaten Blitar. Status gunung api itu belum pasti.

Tim kuasa hukum Pemkab Blitar, Bambang Arjuno, mengatakan belum mengadakan pertemuan resmi dengan Bupati Blitar, Herry Noegroho, untuk melaporkan hasil sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait sengketa Gunung Kelud. Menurut dia, Bupati Blitar masih melakukan perjalanan dinas keluar kota.

"Kami masih ada waktu 14 hari terhitung sejak kemarin [Rabu, 12/8/2015] untuk bersikap. Upaya hukum banding tetap ada," kata Bambang Arjuno, seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Kamis (13/8/2015).

Meski secara resmi belum mengadakan pertemuan, Bambang menyampaikan hasil sidang di PTUN terkait sengketa Gunung Kelud telah disampaikan secara lisan. Menurut dia, tim kuasa hukum Pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Bupati guna menentukan sikap atas putusan PTUN Surabaya terkait status gunung api itu.

Majelis hakim PTUN Surabaya memenangkan Pemkab Kediri dalam gugatannya terhadap Gubernur Jawa Timur dan Pemkab Blitar terkait sengketa status gunung api Kelud. Dalam putusannya, majelis hakim juga meminta untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim bernomor 188/828/KPTS/013/2014 tanggal 11 Desember 2014.

Surat tersebut berisi tentang pencabutan atas SK Gubernur Jatim No. 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di wilayah Gunung Kelud. Dengan keputusan itu, lahan di kawasan Gunung Kelud yang selama ini menjadi sengketa menjadi hak dari Pemkab Kediri.

Sengketa batas wilayah di kawasan Gunung Kelud antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar telah terjadi sejak bertahun-tahun. Gubernur Jatim bahkan sempat memfasilitasi pertemuan untuk membahas status gunung api itu dengan menghadirkan pejabat dua daerah tersebut hingga 12 kali pertemuan, namun hasilnya nihil. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

4 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.