Kategori: News

STATUS GUNUNG API : Blitar Belum Putuskan Banding dalam Sengketa Kelud

Status Gunung Kelud belum pasti. Pemkab Blitar belum memutuskan banding hasil PTUN Surabaya.

Madiunpos.com, BLITAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur (Jatim) belum memutuskan untuk naik banding terkait hasil keputusan sengketa Gunung Kelud dengan tergugat Gubernur Jatim dan Kabupaten Blitar. Status gunung api itu belum pasti.

Tim kuasa hukum Pemkab Blitar, Bambang Arjuno, mengatakan belum mengadakan pertemuan resmi dengan Bupati Blitar, Herry Noegroho, untuk melaporkan hasil sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait sengketa Gunung Kelud. Menurut dia, Bupati Blitar masih melakukan perjalanan dinas keluar kota.

"Kami masih ada waktu 14 hari terhitung sejak kemarin [Rabu, 12/8/2015] untuk bersikap. Upaya hukum banding tetap ada," kata Bambang Arjuno, seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Kamis (13/8/2015).

Meski secara resmi belum mengadakan pertemuan, Bambang menyampaikan hasil sidang di PTUN terkait sengketa Gunung Kelud telah disampaikan secara lisan. Menurut dia, tim kuasa hukum Pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Bupati guna menentukan sikap atas putusan PTUN Surabaya terkait status gunung api itu.

Majelis hakim PTUN Surabaya memenangkan Pemkab Kediri dalam gugatannya terhadap Gubernur Jawa Timur dan Pemkab Blitar terkait sengketa status gunung api Kelud. Dalam putusannya, majelis hakim juga meminta untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim bernomor 188/828/KPTS/013/2014 tanggal 11 Desember 2014.

Surat tersebut berisi tentang pencabutan atas SK Gubernur Jatim No. 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di wilayah Gunung Kelud. Dengan keputusan itu, lahan di kawasan Gunung Kelud yang selama ini menjadi sengketa menjadi hak dari Pemkab Kediri.

Sengketa batas wilayah di kawasan Gunung Kelud antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar telah terjadi sejak bertahun-tahun. Gubernur Jatim bahkan sempat memfasilitasi pertemuan untuk membahas status gunung api itu dengan menghadirkan pejabat dua daerah tersebut hingga 12 kali pertemuan, namun hasilnya nihil. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.