Status Gunung Kelud belum pasti. Pemkab Blitar belum memutuskan banding hasil PTUN Surabaya.
Madiunpos.com, BLITAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur (Jatim) belum memutuskan untuk naik banding terkait hasil keputusan sengketa Gunung Kelud dengan tergugat Gubernur Jatim dan Kabupaten Blitar. Status gunung api itu belum pasti.
Tim kuasa hukum Pemkab Blitar, Bambang Arjuno, mengatakan belum mengadakan pertemuan resmi dengan Bupati Blitar, Herry Noegroho, untuk melaporkan hasil sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait sengketa Gunung Kelud. Menurut dia, Bupati Blitar masih melakukan perjalanan dinas keluar kota.
"Kami masih ada waktu 14 hari terhitung sejak kemarin [Rabu, 12/8/2015] untuk bersikap. Upaya hukum banding tetap ada," kata Bambang Arjuno, seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Kamis (13/8/2015).
Meski secara resmi belum mengadakan pertemuan, Bambang menyampaikan hasil sidang di PTUN terkait sengketa Gunung Kelud telah disampaikan secara lisan. Menurut dia, tim kuasa hukum Pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Bupati guna menentukan sikap atas putusan PTUN Surabaya terkait status gunung api itu.
Majelis hakim PTUN Surabaya memenangkan Pemkab Kediri dalam gugatannya terhadap Gubernur Jawa Timur dan Pemkab Blitar terkait sengketa status gunung api Kelud. Dalam putusannya, majelis hakim juga meminta untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim bernomor 188/828/KPTS/013/2014 tanggal 11 Desember 2014.
Surat tersebut berisi tentang pencabutan atas SK Gubernur Jatim No. 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di wilayah Gunung Kelud. Dengan keputusan itu, lahan di kawasan Gunung Kelud yang selama ini menjadi sengketa menjadi hak dari Pemkab Kediri.
Sengketa batas wilayah di kawasan Gunung Kelud antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar telah terjadi sejak bertahun-tahun. Gubernur Jatim bahkan sempat memfasilitasi pertemuan untuk membahas status gunung api itu dengan menghadirkan pejabat dua daerah tersebut hingga 12 kali pertemuan, namun hasilnya nihil. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.