Sudah 97 Anggota PSHT Situbondo Ditangkap, Polda Jatim Kerahkan 85 Penyidik
Jumlah anggota PSHT Situbondo yang ditangkap polisi terus bertambah.
Madiunpos.com, SITUBONDO -- Jumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ditangkap Polres Situbondo terkait kasus kekerasan dan perusakan di dua desa, terus bertambah. Hingga Kamis (13/8/2020) sedikitnya ada 97 orang yang ditahan.
Untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut, Polda Jatim mengerahkan bantuan penyidik dari polres tetangga Situbondo. Seperti Polres Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso, dan Jember. Total jumlah penyidik ada 85 orang. Penanganan perkara ini dikebut secara maraton.
"Bapak Kapolda Jatim telah mem-BKO-kan para penyidik untuk penanganan perkara ini. Baik dari Polda maupun Polres tetangga. Jumlahnya sekitar 85 orang penyidik," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, Jumat (13/8/2020), seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com.
Kerusuhan Di Situbondo, Polda Jatim Tangkap 80 Anggota PSHT, 45 Jadi Tersangka
Seluruh penyidik itu kini terus bekerja secara ekstra dan profesional melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka. Mereka menggunakan sejumlah ruangan penyidikan di Mapolres Situbondo. Sugandi optimis dengan jumlah penyidik sebanyak itu, cukup mumpuni melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam jumlah banyak.
"Karena jumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih akan terus berkembang," papar perwira kelahiran Jakarta itu.
Bukan isapan jempol. Jumlah anggota PSHT Situbondo yang ditangkap terus bertambah. Kini sudah ada 97 orang yang diamankan terkait kasus kekerasan dan perusakan di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. "Jumlah yang kita tangkap hari ini bertambah 17 orang. Jadi sementara sudah 97 orang yang diamankan. Seluruhnya oknum PSHT. Untuk tersangka belum ada penambahan, masih 45 orang," tandas Sugandi.
Ini Dia Benda Pemicu Anggota PSHT Berbuat Kerusuhan di Situbondo
Anak di Bawah Umur
Tambahan 17 anggota PSHT yang ditangkap itu sebagian besar dijemput petugas ke rumah masing-masing. Namun begitu, ada juga yang bersikap kooperatif dengan datang dan menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo. Mereka langsung menjalani pemeriksaan.
"Ini kan hasil pengembangan sementara. Sekarang masih terus dikembangkan," tukas Kapolres Sugandi.
Dari 45 orang yang jadi tersangka, Ironisnya di antaranya masih anak-anak di bawah umur. Namun tidak disebutkan secara terperinci jumlah anak yang ikut menjadi tersangka kasus kekerasan tersebut.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
- Pikap Tabrak Truk di Tol Madiun, 3 Warga Karanganyar Meninggal & 1 Orang Luka Berat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.