Surat Izin Mengemudi (SIM) mestinya tak perlu diurus lewat calo. Tarif dan mekanisme penerbitannya sudah jelas, sehingga Polres Madiun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan calo.
Madiunpos.com, MADIUN — Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang dibebankan pemungutannya kepada Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50/2010. Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah tarif penerbutan surat izin mengemudi (SIM).
Kebijakan itu tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut, menurut Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, Jumat (11/9/2015), berlaku juga di wilayah kerja Polres Madiun. Berikut tarif penerbitan SIM yang dikutip Madiunpos.com dalam PP No. 50/2010:
Berdasarkan informasi yang diterima Masiunpos.com dari Polres Madiun, tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan premi asuransi. "Ikutilan aturan dan prosedur yang telah kami tetapkan [terkait penerbitan SIM]. Jika ada oknum yang menawarkan jasa atau calo, catat nama dan pangkat lalu laporkan langsung ke Sie Porpram Polres atau Bidpropam Polda Jatim atau Div Propram Polri," pinta Kasubag Humas Polres Madiun AKP Suprapto saat dimintai tanggapan Madiunpos.com, Jumat.
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
This website uses cookies.