Kategori: News

SURAT IZIN MENGEMUDI : Ini Tarif Penerbitan SIM di Madiun, Kalau Ada Calo, Laporkan!

Surat Izin Mengemudi (SIM) mestinya tak perlu diurus lewat calo. Tarif dan mekanisme penerbitannya sudah jelas, sehingga Polres Madiun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan calo.

Madiunpos.com, MADIUN — Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang dibebankan pemungutannya kepada Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50/2010. Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah tarif penerbutan surat izin mengemudi (SIM).

Kebijakan itu tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut, menurut Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, Jumat (11/9/2015), berlaku juga di wilayah kerja Polres Madiun. Berikut tarif penerbitan SIM yang dikutip Madiunpos.com dalam PP No. 50/2010:

  1. Penerbitan SIM A
    - Baru dikenakan tarif Rp120.000
    - Perpanjangan hanya Rp80.000.
  2. Penerbitan SIM B I
    - Baru dikenakan tarif Rp120.000
    - Perpanjangan hanya Rp80.000.
  3. Penerbitan SIM B II
    - Baru dikenakan tarif Rp120.000
    - Perpanjangan hanya Rp80.000.
  4. Penerbitan SIM C
    - Baru dikenakan tarif Rp100.000
    - Perpanjangan hanya Rp75.000.
  5. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat)
    - Baru dikenakan tarif Rp50.000
    - Perpanjangan hanya Rp30.000.
  6. Pembuatan SIM Internasional
    - Baru dikenakan tarif Rp250.000
    - Perpanjangan hanya Rp225.000.

Berdasarkan informasi yang diterima Masiunpos.com dari Polres Madiun, tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan premi asuransi. "Ikutilan aturan dan prosedur yang telah kami tetapkan [terkait penerbitan SIM]. Jika ada oknum yang menawarkan jasa atau calo, catat nama dan pangkat lalu laporkan langsung ke Sie Porpram Polres atau Bidpropam Polda Jatim atau Div Propram Polri," pinta Kasubag Humas Polres Madiun AKP Suprapto saat dimintai tanggapan Madiunpos.com, Jumat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.