Surat Izin Mengemudi (SIM) mestinya tak perlu diurus lewat calo. Tarif dan mekanisme penerbitannya sudah jelas, sehingga Polres Madiun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan calo.
Madiunpos.com, MADIUN — Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang dibebankan pemungutannya kepada Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50/2010. Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah tarif penerbutan surat izin mengemudi (SIM).
Kebijakan itu tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut, menurut Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, Jumat (11/9/2015), berlaku juga di wilayah kerja Polres Madiun. Berikut tarif penerbitan SIM yang dikutip Madiunpos.com dalam PP No. 50/2010:
Berdasarkan informasi yang diterima Masiunpos.com dari Polres Madiun, tarif penerbitan surat izin mengemudi (SIM) tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan premi asuransi. "Ikutilan aturan dan prosedur yang telah kami tetapkan [terkait penerbitan SIM]. Jika ada oknum yang menawarkan jasa atau calo, catat nama dan pangkat lalu laporkan langsung ke Sie Porpram Polres atau Bidpropam Polda Jatim atau Div Propram Polri," pinta Kasubag Humas Polres Madiun AKP Suprapto saat dimintai tanggapan Madiunpos.com, Jumat.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.