Tabrak Pembatas Jalan di Ponorogo, Sopir Truk Tewas di Lokasi
Truk berpelat nomor W 9237 UP mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek KM 14-15.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Truk berpelat nomor W 9237 UP mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek KM 14-15 atau di tikungan Bibis, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jumat (19/2/2021) dini hari. Pengemudi truk itu tewas seketika di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, mengatakan pengemudi truk bernama Mardi Santosa, warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mengalami luka di kepala bagian belakang dan pendarahan hidung. Sopir truk terjepit di badan truk yang ringsek.
Dia menuturkan truk tersebut menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek KM 14-15.
Terungkap! Ternyata Ini yang Menyebabkan Pengungsi Longsor Nganjuk Keracunan
“Truk yang dikemudikan korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan 100 km/jam,” kata dia, Jumat.
Indra menjelaskan saat truk akan melewati jalan menikung ke kanan, truk itu mengalami selip. Hingga akhirnya truk terguling ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Selain sopir, di truk tersebut juga ada dua penumpang yakni Rohmat dan Muhammad Mauludi Rojak. Rohmat mengalami luka di bagian lutut kaki kanan. Sedangkan Rojak mengalami luka di bagian wajah, tangan kanan, dan tangan kiri. Keduanya dalam kondisi sadar.
Terungkap! Ternyata Ini yang Menyebabkan Pengungsi Longsor Nganjuk Keracunan
Dari hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi karena truk mengalami selip hingga membuat sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaarannya.
“Sopir truk itu mengendarai dengan menggunakan sabuk keselamatan. Korban terjepit di badan truk. Petugas sempat kesulitan saat mengevakuasi,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.