Kategori: News

TAHANAN KABUR : 4 Tahanan Lari, 4 Polisi Terancam Pecat

Tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Tulungagung membuat nasib polisi penjaga terancam dipecet.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Empat polisi anggota Polres Tulungagung, Jawa Timur yang bertugas menjaga ruang tahanan saat empat tahanan kasus pencurian sepeda motor dan pencabulan melarikan diri, Senin (30/11/2015) dini hari, kini terancam sanksi pemecatan.

Kenyataan itu disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP F.X. Birawa Braja Paksa saat menanggapi insiden yang disebutnya sangat memalukan dan mencoreng institusi kepolisian yang dipimpinnya sejak enam bulan terakhir. "Kalau saya maunya dipecat saja. Tapi sanksi apa yang dijatuhkan masih menunggu hasil penyidikan yang saat ini tengah dilakukan tim Propam. Kalau terbukti membantu proses pelarian, tentu akan dipecat dan diancam pidana," kata Birawa Braja Paksa di Tulungagung, Senin.

Sesuai prosedur, lanjut Kapolres, keempat polisi yang bertugas menjaga ruang tahanan sesuai jadwal piket harus menjalankan tugas secara berlapis. Dua petugas menjaga di dalam ruang tahanan yang ada di tengah, dan dua lainnya berjaga di luar. Namun saat peristiwa kaburnya keempat tahanan tersebut, diduga keempat polisi justru semuanya berada di luar ruang tahanan.

Sementara itu, sebagian tahanan justru diberi keleluasaan untuk tidur hingga luar sel namun masih di dalam ruang tahanan, mulai di area selasar atau lorong yang menghubungkan sel-sel tahanan menuju ruang jaga dan pintu keluar, serta di area ruang penjagaan sekaligus ruang televisi.

"Ini yang masih kami selidiki, kenapa petugas kami membiarkan tahanan berada di luar sel di saat jam malam di mana mereka semua [tahanan] harusnya berada di dalam sel. SOP ini sudah dibuat namun rupanya dlanggar," ucapnya dengan nada ketus.

Soal dugaan adanya unsur kesengajaan, dugaan keterlibatan oknum petugas, ataupun keteledoran personel penjaga maupun perwira piket tersebut, Birawa menegaskan masih ditelusuri lebih lanjut. Saat ini seluruh petugas yang bertugas piket saat malam kejadian itu, menurutnya tengah diperiksa tim propam, terutama keempat petugas jaga yang harus menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang unit provost Polres Tulungagung.

Selain personel kepolisian, sejumlah tahanan lain yang diduga mengetahui detik-detik kaburnya keempat tahanan kasus curanmor dan pencabulan yang baru sebulanan ini diringkus jajaran satreskrim setempat juga diperiksa.

Karena Overload
Muncul dugaan, insiden itu terjadi akibat jumlah penghuni prodeo melebihi kapasitas ruang tahanan Mapolres Tulungagung yang hanya memiliki empat kamar sel dewasa dan satu sel khusus untuk perempuan dan anak-anak dengan ukuran masing-masing 3 m x 2,5 m.

Idealnya, setiap ruang tahanan hanya diisi maksimal lima orang. Nyatanya, karena jumlah tahanan yang ditahan di Mapolres Tulungagung masih ada 50 orang (49 pria dan satu wanita), kapasitas sel bisa diisi lebih dari orang 10 orang.

Kondisi ruangan tahanan yang overload atau kelebihan muatan inilah yang menjadi alasan petugas jaga memberi kelonggaran kepada para tahanan untuk membuka kamar sel dan membiarkan mereka tidur hingga area selasar dan ruang penjagaan atau ruang televisi di tengah.

Aksi para tahanan saat kabur melalui plafon ruang penjagaan tersebut sempat terekam kamera close circuit television (CCTV) yang terpasang di ruang sudut-sudut lorong selasar tahanan maupun di depan ruang Satrekoba Polres Tulungagung.

Keempat tahanan yang diidentifikasi bernama Ony Supriandoko, 31, dan Andik Triono, 26, serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal, 31, dan Rendy Pratama, 21, kabur pada Senin (30/11/2015) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara memanjat plafon ruang penjagaan yang ditinggal petugas.

Operasi pencarian saat ini tengah dilakukan seluruh jajaran unit intelkam, reskrim serta satreskoba hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.