Tahun Depan, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Pembangunan 2 Gedung Kecamatan Baru
Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menyiapkan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk membangun dua gedung kecamatan baru.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menyiapkan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk membangun dua gedung kecamatan baru. Kabupaten Ponorogo dalam waktu dekat akan memiliki dua kecamatan baru sebagai bentuk pemekaran wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan tim dari Pemprov Jawa Timur telah meninjau lokasi pemekaran wilayah pada Kamis (10/9/2020). Ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh Pemkab Ponorogo terkait pemekaran wilayah itu. Seperti penyiapan sarana dan prasarana di dua kecamatan baru itu.
Dua kecamatan pemekaran itu adalah Kecamatan Kota Lama dna Kecamatan Sumberejo.
Kakek-Kakek yang Lecehkan Petugas Sensus di Madiun Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT
“Untuk penyusunan detail enginering design (DED) untuk dua kecamatan baru itu, kami telah menganggarkan Rp200 juta,” kata dia yang dikutip dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Sabtu (12/9/2020).
Agus menuturkan pada tahun 2021 pemkab juga akan menganggarkan dana sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung pemerintahan di dua kecamatan baru tersebut. Anggaran tersebut masih dalam proses penyusunan.
Sedangkan sisanya akan dianggarkan pada tahun 2022. Antara lain untuk pembangunan gedung Koramil, Polsek, Puskesmas, KUA, serta sarana prasarana yang dibutuhkan.
Dia berharap pada akhir 2021 atau awal 2022 kegiatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan di dua kecamatan baru tersebut bisa dilaksanakan.
Untuk kelurahan dan desa yang masuk Kecamatan Kota Lama yaitu Kelurahan cokromenggalan (saat ini Kecamatan Ponorogo), Kelurahan Mangunsuman dan Kelurahan Ronowijayan (saat ini masuk Kecamatan Siman), Kelurahan Singosaren, Kelurahan Setono, Desa Mrican, Desa Plalang (saat ini masuk Kecamatan Jenangan), Desa Japan, Kelurahan Patihan Wetan, Kelurahan Kadipaten, dan Kelurahan Kartosari (saat ini masuk Kecamatan Babadan).
Sedangkan desa yang masuk wilayah Kecamatan Sumberejo yaitu Desa Ngilo-Ilo, Desa Duri, Desa Ngloning, Desa Plancungan, Desa Nailan, Desa Gombang, dan Desa Janti (saat ini masuk Kecamatan Slahung), Desa Pandak, Desa Bulu Kidul, Desa Bulak, Desa Ngenduk, Desa Karangpatihan, Desa Sumberejo, Desa Ngumpil, Desa Ngraker (saat ini masuk Kecamatan Balong), dan Desa Jonggol, Desa Poko, dan Desa Bringinan (saat ini masuk Kecamatan Jambon).
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ribuan Orang Daftar PPPK Ponorogo, Ini Formasi Paling Banyak Peminatnya
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.