Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Travel Gelap Berpenumpang 9 Orang Diputar Balik di Ponorogo
Mobil travel ilegal yang nekat mengangkut penumpang menuju ke Riau ditindak petugas dari Satlantas Polres Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Mobil travel ilegal yang nekat mengangkut penumpang menuju ke Riau ditindak petugas dari Satlantas Polres Ponorogo. Mobil travel tersebut beroperasi tanpa dibekali surat resmi dan surat kesehatan dari dinas kesehatan terkait.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, mengatakan travel gelap dari arah Trenggalek dengan tujuan Riau tersebut berpenumpang sembilan orang. Petugas mengamankan mobil travel gelap itu di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Senin (26/7/2021).
Dia mengatakan Satlantas Polres Ponorogo gencar melakukan patroli untuk menindak tegas para pelaku travel gelap yang masih beroperasi tanpa izin trayek dan surat lengkap dari dinas kesehatan pada masa PPKM Level 4 ini.
Pemkab Madiun Bagikan Beras ke 68.320 Keluarga
“Saat kami melakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang mengangkut sembilan penumpang dengan tujuan ke Riau,” kata dia.
Lantaran tidak membawa surat perjalanan, pihaknya melakukan penilangan dan memerintahkan travel tersebut untuk kembali ke tempat asal.
Menurut dia, travel gelap ini merusak sistem transportasi resmi atau sistem transportasi yang legal. Selain itu, dalam masa PPKM seharusnya kendaraan umum harus melengkapi dengan surat-surat kesehatan.
“Di masa PPKM Darurat ini travel gelap justru dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan yang resmi,” kata Aris.
Viral Video Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD Caruban Madiun, Begini Penjelasan RS
Lebih lanjut, selama PPKM Level 4 ini, warga yang hendak melakukan perjalanan juga wajib mengantongi sejumlah syarat, seperti sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif Covid-19.
“Dengan adanya pengetatan di sejumlah terminal di wilayah Ponorogo. Pada masa PPKM ini dimungkinkan masyarakat memilih travel gelap agar lolos dari pemeriksaan petugas,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.