Tak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Belasan Warga Madiun Protes
elasan peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, melakukan protes karena dinyatakan tidak lolos dalam tahap pemberkasan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, melakukan protes karena dinyatakan tidak lolos dalam tahap pemberkasan. Mereka melakukan aksi protes di kantor Desa Kebonagung, Senin (16/11/2020).
Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Galih Dwi Saputra, mengatakan dirinya tidak lolos dalam seleksi perangkat desa ini karena telat menyetorkan surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba. Batas penyetoran berkas terakhir pada 10 November, tetapi ia baru menyetorkan setelah tanggal itu
Tetapi, sebelumnya pihak panitia menjelaskan untuk surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba dari rumah sakit bisa dikumpulkan sebelum tanggal 13 November.
Sempat Dirawat di RS, Nenek-Nenek di Kota Madiun Meninggal karena Covid-19
“Sebelumnya, saya konsultasi ke panitia. Karena memang surat keterangan sehat dan bebas narkoba belum jadi pada tanggal 10 November. Panitia menjawab bisa sebelum tanggal 13 November. Tetapi haru menyerahkan surat keterangan dahulu,” kata dia.
Galih pun mengumpulkan surat keterangan sementara dan mengirimkan surat yang asli pada 12 November. Tetapi, yang membuatnya kaget saat pengumuman itu karena ia tidak loloas seleksi.
Ternyata tidak hanya Galih, beberapa temannya juga mengalami hal serupa. Meskipun dengan permasalahan yang berbeda-beda. Ada yang tidak lolos karena foto tidak memenuhi persyaratan, surat sehat, surat dari pengadilan, dan lainnya.
Panitia juga menghubungi peserta seleksi pada pukul 17.00 WIB pada tanggal 10 November atau hari terakhir seleksi. Namun, setelah peserta memenuhi syarat ternyata tetap tidak lolos.
Begini Kronologi Bus Tabrak Sepeda Motor di Madiun yang Mengakibatkan Bapak dan Anak Meninggal
“Kalau memang waktunya sudah habis, tidak perlu memberitahu untuk memenuhi berkas setelah waktu yang ditentukan. Seakan seperti kita diberi harapan, tetapi akhirnya tidak lolos,” jelas dia.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kebonagung, Didik Purwanto, mengatakan ada beberapa peserta yang mengikuti seleksi pengisian perangkat Desa Kebonagung tidak puas atas hasil. Sehingga tim memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan.
Dia menyampaikan hasil seleksi pemberkasan ini sudah sesuai aturan. Tanggal 10 November adalah waktu terakhir pengumpulan berkas. Menurutnya para peserta justru dianggap tidak memahami aturan.
Pada pengisian perangkat ini, ada dua jabatan yang akan diisi yaitu kepala urusan perencanaan dan kamituwo. Jumlah peserta 31 orang dan yang lolos pemberkasan ada 17 orang. Peserta yang lolos ini akan mengikuti proses selanjutnya. Pada tanggal 21 November nanti akan dikumpulkan.
“Ini tidak mempengaruhi pentahapan. Proses seleksi akan terus berlanjut,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.