Tak Mau Buru-Buru, Pemkab Blitar Tunggu Jadi Kuning untuk Buka Lagi Sekolah

Pemkab Blitar belum mau membuka menggelar pembelajaran di sekolah karena masih zona oranye.

Tak Mau Buru-Buru, Pemkab Blitar Tunggu Jadi Kuning untuk Buka Lagi Sekolah Bupati Blitar, Rijanto, saat Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PTT dan GTT secara virtual di Aula Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Selasa (15/09/2020). (Istimewa/Bisnis.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Pemerintah Kabupaten Blitar tidak mau terburu-buru menggelar proses belajar secara tatap muka (PTM) di sekolah. Setidaknya, mereka menunggu sampai perubahan status risiko penyebaran Covid-19 dari zona oranye yang kini disandang menjadi zona kuning, yang artinya risiko rendah.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjoko, Selasa (15/9/2020). “Saat ini pembelajaran masih dilakukan secara daring di rumah masing-masing karena Kabupaten Blitar masih di zona orange,” kata dia di Aula Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

    Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, mengatakan walaupun di tingkat kecamatan ada yang masuk zona hijau, pemda tidak langsung memberikan izin untuk pembelajaran secara luring. Pemkab memilih berhati-hati dengan  menunggu kondisinya betul-betul stabil, tidak berubah-ubah.

    Kasus Covid-19 Meningkat Terus, Kelurahan di Kota Madiun Akan Diperketat

    Dia juga menjelaskan telah meninjau seluruh sekolah. Intinya, semua sekolah siap menerapkan pembelajaran secara luring jika Blitar sudah masuk zona kuning dan hijau.

    Terkait dengan perlindungan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT), Bupati Rijanto mengatakan 1.600 dari total 4.600 GTT /PTT telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, dia berharap semua GTT dan PTT di daerah tersebut dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan ini kan melindungi. Seperti relawan PMI yang meninggal satu bulan lalu juga mendapat santunan karena sudah delapan tahun mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Jadi saya harap semua mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.