Tak Pakai Masker di Kota Madiun Didenda Rp250.000?
Heboh pesan berantai di Whatsapp tentang sanksi jika tak pakai masker dipastikan hoaks.
Madiunpos.com, MADIUN -- Suatu pesan berantai terkait Covid-19 tengah menghebohkan masyarakat Kota Madiun. Pesan itu berisi peringatan tentang razia penggunaan masker. Bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker akan dikenai sanksi menyapu, menyanyikan lagu wajib, hingga denda Rp250.000.
Menanggapi hal tersebut, Jubir Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, memastikan informasi itu hoaks.
‘’Memang saat ini Pemkot Madiun semakin gencar melakukan razia. Terutama, setelah Kota Madiun dinyatakan berstatus zona hijau. Tapi, kami tidak memberikan sanksi bagi yang melanggar,’’ terangnya seperti yang dikutip dari madiuntoday.id, Selasa (23/6/2020).
Polres Madiun Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Saradan
Ia menegaskan bahwa saat ini petugas tidak menerapkan sanksi. Hal ini dikarenakan, pemerintah kota ingin melaksanakan sosialisasi secara humanis. Dengan harapan masyarakat lebih paham dan timbul kesadaran sendiri untuk mematuhi aturan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayahnya. Hal ini dilakukan setelah Kota Madiun dinyatakan sebagai zona hijau persebaran Covid-19.
Masyarakat Madiun Wajib Tahu, Ini Pola Penerapan Protokol Kesehatan di Berbagai Sektor
Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 turun untuk melakukan operasi masker dan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang ada di sepanjang Jl. Pahlawan, Senin (22/6/2020) siang. Wali Kota bersama tim menyisir warga yang tidak taat mengenakan masker di sepanjang Jl. Pahlawan.
Saat ada warga yang tidak mengenakan masker, petugas langsung memberikan masker dan memintanya supaya lebih taat pada aturan protokol kesehatan. Wali kota beserta rombongan kemudian masuk ke Plaza Madiun. Di mal ini, Maidi juga mengecek pelaksanaan new normal di mal tersebut.
Zona Hijau Covid-19, Madiun Lebih Perketat Protokol Kesehatan
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Gandeng Wartawan & Influencer, BI Kediri Sosialisasi CBP Rupiah di Madiun Raya
- Ada Penambahan 2 Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Madiun Tak Akan Berikan Kebebasan Berlebih
- Ratusan Guru TK di Kota Madiun Dilatih Mengembangkan Kreativitas Mengajar
- Parapatan Luhur PSHT P-16 Diusulkan Digelar di Magetan
- Pemkot Madiun Tak Izinkan Parapatan Luhur PSHT Kubu Parluh-16
- Warga Madiun Lirik Beternak Maggot, Begini Cara Beternaknya
- Membanggakan! Atlet Panahan Madiun Borong 6 Medali dari Kompetisi Nasional
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.