Tak Tahu Malu, Jaksa Muda Ini Melawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker di Surabaya

Seorang jaksa melawan tim gabungan yang hendak memberinya hukuman karena tak mengenakan masker.

Tak Tahu Malu, Jaksa Muda Ini Melawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker di Surabaya Oknum jaksa yang menolak dihukum saat terjaring razia masker di Surabaya. (iNews.id)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Sikap memalukan ditunjukkan seorang jaksa. Tertangkap basah tidak mengenakan masker dalam razia di Bundaran Waru, Surabaya, Senin (14/9/2020), penegak hukum ini justru menolak disanksi.

    Ia juga melawan petugas saat memintanya menyerahkan KTP dan ngeloyor pergi saat petugas memintanya melakukan push up. Padahal, pelanggar lainnya patuh saat dijatuhi disanksi tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri tersebut. Tetapi tidak dengan oknum jaksa muda pongah tersebut, yang notabene paham mengenai hukum.

    Untuk menghindari keributan, tim gabungan pun membiarkan jaksa tak tahu malu yang tak disebutkan namanya itu pergi begitu saja. Terhadap pelanggar lain, tim gabungan menyita KTP selama 14 hari.

    Ditegur karena Tak Pakai Masker, Pemuda Cek-Cok dengan Petugas di Madiun

    Petugas Satpol PP Kota Surabaya, Ilham Setiawan Putra, mengatakan sanksi diberikan untuk memberi efek jera. Harapannya, warga lebih disiplin menjaga protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.

    Upaya ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim), terutama Surabaya belum juga terbendung. “Sesuai aturan, warga yang masuk Surabaya wajib menggunakan masker. Kami juga memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran. KTP akan kami sita selama dua minggu,” katanya.

    Dari pantauan di lapangan, puluhan pengendara terjaring dalam razia ini. Selain tidak membawa masker, mereka juga tidak memakai masker dengan benar. Karena itu, mereka tetap diberi sanksi.

    Jalur Gowes Wanita Berkemban di Malang Viral, Gimmick yang Bikin Bersepeda Jadi Enggak Sehat

    “Saya dari Pasuruan mau pulang ke Surabaya. Saya bawa masker, tetapi lupa tidak saya pakai. Sebab, tadi tergesa-gesa. Tadi disuruh push up, terus KTP disita,” kata salah seorang warga yang terjaring razia, Budianto.

    Diketahui, untuk mendisiplinkan warga, pemerintah juga akan memberikan sanksi denda Rp250.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker.

     

    Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul, "Terjaring Razia Masker di Surabaya, Oknum Jaksa Ini Malah Ngeloyor Pergi".



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.