Tanah Gerak Disertai Suara Gemuruh, 127 Orang di Ponorogo Mengungsi
Sebanyak 42 keluarga atau 127 orang di Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo mengungsi setelah bencana tanah gerak terjadi di desa tersebut.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 42 keluarga atau 127 orang di Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo mengungsi setelah bencana tanah gerak terjadi di desa tersebut. Seratusan warga itu mengungsu di tempat yang lebih aman.
Peristiwa pergerakan tanah disertai suara gemuruh itu terjadi di Desa Talun pada Rabu (25/3/2020) malam. Bencana alam ini terjadi setelah hampir seharian hujan mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Imam Basori, mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung memerintahkan personel untuk mengantarkan logistik kepada para pengungsi. Para warga mengungsi di tiga lokasi yaitu di rumah warga dan musala yang kondisinya aman.
Pasien Positif Corona di RSUD dr. Soedono Bertambah, Semuanya Warga Magetan
"Semalam untuk logistik dan keperluan lainnya sudah kami distribusikan ke tempat pengungsian yaitu di rumah Radun, rumah Katemin, dan musala," kata dia yang dikutip dari laman resmi Pemkab Ponorogo ponorogo.go.id, Kamis (26/3/2020).
Pihaknya pada Kamis pagi melakukan pemetaan di lokasi pergerakan tanah yang disertai suara gemuruh yang ada di Desa Talun. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terjadi longsoran atau tidak. Selain itu juga untuk menentukan jalur evakuasi.
PT KAI Madiun Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api
"Pagi ini kami lakukan pemetaan terkait terjadi longsoran atau tidak. Serta membikin jalur evakuasi bila terjadi longsoran," kata Basori.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.