Kategori: News

TARIF ANGKUTAN UMUM : Tarif Bus AKDP di Jatim Turun Rp500-Rp1.500

Tarif angkutan umum di Jatim turun menyesuaikan dengan penurunan harga BBM.

Madiunpos.com, SURABAYA - Seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah,  tarif angkutan bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jawa Timur turun sekitar 3,31 persen atau Rp500-Rp1.500.

Misalnya tarif bus jurusan Surabaya-Malang yang semula Rp13.500, turun menjadi Rp13.000, kemudian untuk bus jurusan Surabaya-Bojonegoro yang awalnya Rp18.500 menjadi Rp18.000.

Sedangkan angkutan jarak menengah seperti bus jurusan Surabaya-Madiun tarifnya turun Rp1.000, sementara untuk jarak jauh seperti Surabaya-Pacitan dan Surabaya-Banyuwangi tarif penurunannya bisa mencapai Rp1.500.

"Besaran penurunan tarif sudah dihitung dan mengacu pada persentase penurunan [harga] BBM," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim Sumarsono seusai rapat koordinasi usulan penurunan tarif di Surabaya, Senin (4/4/2016).

Sumarsono menambahkan selain menyesuaikan harga baru premium, penurunan tarif juga berdasarkan edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tertanggal 1 April 2016 bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen.

Ia menegaskan usulan penurunan tarif AKDP telah disetujui para pemilik bus dan perwakilan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim.

Keputusan penurunan tarif, kata dia, akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk berikutnya dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur Jatim.

"Kalau sudah diberlakukan dan masih ada bus ekonomi yang tak mau menuruti aturan ini maka pasti ada sanksi, yaitu pencabutan trayek," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Organda Jatim Musthofa mengaku pasrah dengan ketetapan penurunan tarif angkutan ini karena yang menikmatinya adalah konsumen, bukan perusahaan kendaraan.

"Bagi perusahaan otobus [PO], dengan adanya penurunan BBM tidak berdampak pada keuntungan, sebab pemerintah menghendaki adanya penurunan tarif," kata dia.

Jika dihitung, lanjut dia, penurunan harga BBM sekitar sembilan persen, sedangkan penurunan tarif 3,3-3,8 persen, padahal komponen bus seperti onderdil, ban, oli, sopir, kondektur dan biaya komponen lainnya tidak ikut turun.

"Kalau sampai tidak menurunkan tarif maka akan mendapat kritik tajam dari berbagai pihak," kilah Musthofa.

Pada bagian lain, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui telah meminta Dishub dan Organda di Jatim untuk menurunkan tarif sesuai surat edaran dari Pemerintah Pusat.

"Kan sudah ada aturannya maka di daerah akan mengikuti. Tarifnya pasti turun," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

10 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.