Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp85.000
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan. Penurunan tarif pemeriksaan rapid test antigen ini mulai berlaku, Jumat (9/4/2021).
Data dari PT KAI Daops VII Madiun, jumlah penumpang yang menggunakan layanan rapid test antigen sebanyak 13.606 orang sejak tanggal 23 Desember 2020 hingga 7 April 2021. Sedangkan untuk penumpang yang menggunakan layanan GeNose C19 sebanyak 10.449 orang sejak 28 Maret hingga 7 April 2021.
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sebelumnya tarif pemeriksaan rapid test antigen senilai Rp105.000. Namun untuk saat ini tarifnya diturunkan menjadi Rp85.000 setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini mulai berlaku pada 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," kata dia, Kamis (8/4/2021).
Bukan Bom! Ternyata Ini Isi Kardus Misterius yang Bikin Geger Terminal Madiun
Ixfan menyampaikan saat ini ada dua jenis layanan pemeriksaan yakni rapid test antigen dan GeNose C19. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 27 tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3X24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.
Ixfan menuturkan KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh penumpang KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Pipa Saluran Air Diterjang Banjir, 1.100 Keluarga di Madiun Kesulitan Air Bersih
Untuk dapat melakukan pemerikaan rapid test antigen di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.