Kategori: News

TEMBAKAU MADIUN : Petani Tembakau Dirugikan Kontrak, Pemkab Madiun Perlu Turun Tangan!

Tembakau Madiun tak mampu menyejahterakan petani setempat yang lemah dalam posisi kontrak jual-beli dengan pedagang. Pemkab Madiun perlu turun tangan!

Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeluhkan lemahnya posisi mereka dalam kontrak jual-beli yang mereka bikin dengan pedagang.

Saat ini, harga tembakau petani Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun tersebut dihargai murah sehingga mereka mengalami kerugian. Prawito, salah seorang petani tembakau di desa itu mengatakan tembakau lokal untuk kualitas paling bagus kini hanya dihargai Rp28.000/kg. Padahal, biasanya bisa mencapai harga Rp32.000/kg.

"Para pedagang atau pengusaha tidak membeli tembakau kami dengan harga yang pantas. Sesuai kontrak, tembakau petani akan dibeli sesuai dengan kualitasnya. Padahal, hasil panenan kali ini tembakaunya bagus," ujar Prawito kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

Kondisi tersebut membuat para petani tembakau di sentra penanaman tembakau di Desa Ngale mengalami kerugian karena biaya operasional tidak sebanding dengan hasil panen yang mereka peroleh.

Dirugikan Kontrak
Lebih konkret, Agus, petani tembakau lain di desa itu, menilai petani tembakau di daerah setempat tidak diuntungkan dengan kontrak atau perjanjian jual-beli yang mereka bikin bersama pengusaha. "Selain tembakau bagus dibeli dengan harga rendah, tembakau milik petani yang kualitasnya rendah malah ditolak oleh pengusaha. Hal itu semakin membuat petani merugi," tutur Agus.

Karena itulah para petani tembakau di Desa Ngale meminta pejabat berwenang dari Pemerintah Kabupaten Madiun segera turun ke lokasi guna menengahi masalah tersebut. Sesuai kesepakatan, tujuan dari kontrak dengan pengusaha adalah agar petani tidak bingung menjual hasil panen mereka dan harganya cenderung stabil. Namun yang terjadi malah tembakau petani dibeli dengan harga rendah.

"Kami ingin agar pejabat dinas terkait dari Pemkab Madiun turun ke lokasi untuk memberikan solusi. Jika dibiarkan seperti, petani tembakau akan semakin sulit," harapnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.