Tenggelam saat Cari Ikan di Sungai, Bocah di Ponorogo Meninggal
eorang anak laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Urung-Urung, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Senin (6/9/2021).
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Urung-Urung, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Senin (6/9/2021).
Bocah laki-laki yang meninggal itu bernama Ayongta Agrito Dery Alhaky, warga Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman. Saat itu, bocah itu bermain dengan temannya, Messi usia 12 tahun, Pendik usia 6 tahun, Gibran usia 8 tahun, dan Atta usia 12 tahun.
Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko, mengatakan peristiwa nahas itu berawal dari Ayongta bersama teman-temannya sedang mencari ikan di Sungai Urung-Urung. Setelah mencari ikan, lima bocah itu kemudian berenang di sungai.
Madiun PPKM Level 3, Direktur Umbul Square Berharap Tempat Wisata Bisa Buka
Nahas, Ayongta bersama dua temannya tidak bisa berenang. Dua anak yaitu Gibran dan Pendik berhasil ditolong oleh Mesi.
“Saat itu, Mesi melakukan tindakan pernapasan buatan untuk Pendik. Bocah bernama Pendik itu pun muntah dan bisa bernapas lagi,” kata dia.
Selanjutnya mereka bersama-sama mencari temannya Ayongta di sungai tersebut. Namun, ternyata Ayongta tidak terlihat. Hingga akhirnya mereka meminta pertolongan warga.
Butuh Sepekan untuk Membersihkan Gunungan Sampah di Jembatan Sambirejo
Mendapatkan laporan tersebut, tim BPBD Ponorogo langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencari bocah yang masih sekolah SD itu. Setelah dilakukan pencarian, bocah itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar sungai yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dari mulut dan hidung korban mengeluarkan busa. Sungai itu memiliki kedalaman 1,5 meter dan lebar sungainya 7 meter,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.