Terima Pesanan, Pemalsu Dokumen Asal Blitar Raih Omzet Rp1 Miliar

Pemalsu dokumen asal Blitar ditangkap Polda Jatim, Omzetnya bisa tembus Rp1 miliar.

Terima Pesanan, Pemalsu Dokumen Asal Blitar Raih Omzet Rp1 Miliar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen di Mapolda, Senin (17/2/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung 2020 ini menginspirasi Anton S. untuk berbuat kejahatan. Ia memalsukan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, KTP elektronik, paspor hingga kartu keluarga (KK).

    Targetnya adalah orang-orang yang membutuhkan untuk kepentingan pilkada. Namun, sebelum Pilkada serentak digelar, Satgas Praja Semeru Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus pria asal Srengat, Blitar tersebut.

    Anton mengaku dirinya memang menerima pesanan pembuatan dokumen palsi. Jika ada yang memesan, baru dia membuatkan surat sesuai pesanan. "Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuatkan. Yang saya buat surat ini surat perekaman ini, terus akta kelahiran sama surat domisili sama kartu keluarga," papar Anton, seperti dilansir detik.com.

    Seskab Pramono Anung Ikuti Jokowi Usung Anak Jadi Calon Kepala Daerah

    Dokumen palsu buatan Anton sangat mirip aslinya jika dilihat secara sekilas. Kemiripan ini diakui oleh Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, saat melakukan gelar perkara di Mapolda, Senin (17/2/2020).

    "Tersangka memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK, akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan pilkada  pilkades, dan paspor," ujar Kapolda.

    Anton menjual dokumen palsu dengan harga Rp2 juta per lembar. Dari hasil kejahatannya tersebut, ia mengantongi omzet hingga Rp1 miliar. Sudah ada orang yang memesan 500-an dokumen palsu kepadanya.

    Wali Kota Surabaya Goda Anak Muda Untuk Masuk Partai Ini

    "Sudah tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kami kembangkan terus," imbuh Luki.

    Luki membeberkan jaringan pemesan dokumen palsu juga cukup luas. Mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Maluku.

    Nantinya, Luki menyebut akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi proses Pemilu yang jujur. Luki juga akan menggandeng Imigrasi untuk mengawasi keaslian paspor warga.

    "Kami ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan," imbuh Luki.

    Biseksual Sembuh Dengan Ruqyah? Begini Komentar Netizen

    Luki menyebut barang yang dipalsukan Ini cukup mirip. Namun, jika dicek hologram hingga barcode alias kode batangnya akan terlihat asli atau palsu.

    Polisi menyita sejumlah dokumen palsu, puluhan stempel, laptop, dan printer. Sedangkan pelaku terkenal pasal pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.